PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN KEADILAN BAGI KELOMPOK MASYARAKAT MARGINAL DI INDONESIA

Authors

  • Lufna Nandita Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Kayus Kayowuan Lewoleba Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.32029

Keywords:

Restorative Justice, Perlindungan Hukum, Masyarakat Marginal.

Abstract

Masyarakat marginal merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan diperlakukan secara tidak adil dan diskriminasi. Dilihat dari kenyataan yang ada, seringkali masyarakat marginal menjadi korban ketidakadilan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan restorative justice, maka upaya negara dalam memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat marginal yang melakukan suatu tindak pidana ringan dapat direalisasikan. Namun hingga saat ini, sistem peradilan pidana masih belum sepenuhnya mengatur terkait penyelesaian tindak pidana melalui pendekatan restorative justice. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara penerapan konsep restorative justice sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dan keadilan dalam penyelesaian perkara tindak pidana ringan yang melibatkan kaum marginal. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, menggunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian perkara menggunakan restorative justice, dapat dilakukan dengan menggunakan musyawarah mufakat maupun mediasi, dimana para pihak yang berkepentingan dapat berkompromi agar tercapainya suatu kesepakatan bersama. Selain itu, proses penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice dilakukan dengan mencari solusi bersama-sama antara semua pihak yang terkait, tanpa adanya salah satu pihak yang dominan, dan semua pihak tersebut diberikan perhatian serta kesempatan yang sama.

Downloads

Published

2024-07-21

How to Cite

Nandita, L. ., & Lewoleba, K. K. . (2024). PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN KEADILAN BAGI KELOMPOK MASYARAKAT MARGINAL DI INDONESIA. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 10830–10836. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.32029