PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK YANG DILAKUKAN OLEH ADVOKAT DI DPC PERADI MEDAN

Authors

  • Vania Iftitah Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Erisca Sabrina Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Beby Sendy Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31002

Keywords:

Advokat, Kode Etik, Penegakan Hukum

Abstract

Penenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh advokat dalam mewujudkan keadilan di Peradi Kota Medan 2) Bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik profesi di Peradi Kota Medan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis, sumber data menggunakan data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, dan metode analisa data menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa belum terdapat Advokat yang mendapatkan sanksi administrasi dalam bentuk pemberhentian dengan tidak hormat terkait pelanggaran Undang Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dari PERADI namun demikian telah terdapat Advokat yang mendapatkan teguran dari organisasi profesi terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Etik khususnya terkait pelanggaran terhadap kode etik profesi Advokat.

References

Abdurahman, Aspek-aspek Bantuan Hukum di Indonesia, Cendana Press, Jakarta,1983 Binziad Kadafi, dkk, Advokat Indonesia mencari legitimasi study tentang tanggung jawab.

Candra, Firman, 2019, Kode Etik Advokat Dan Pararegal, Lembakum Dan Fataour Publishing, Jakarta.

Irawan, Riki. 2019. “Analisis Hukum Mengenai Pelanggaran Kode Advokat Dalam Menangani Perkara Berdasarkan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat ( Studi Kasus Di Dkd Peradi Sumut )”.

Mardiana, Devi, and Puti Priyana. 2022. “Penerapan Sanksi Kode Etik Terhadap Advokat Yang Melakukan Pelanggaran Profesi Di Indonesia.” Humani (Hukum Dan Masyarakat Madani) 12(1):75–85.

Prakoso, Abintoro, 2013, Filsafat Ilmu Etika Akademik, Malang: Madani Media.

Profesi hukum di Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Jakarta, 2002.

Putri, Diyan Ayu, Wahyudi, Nafi’ah. 2021. “Etika Profesi Advokat Dalam Perspektif Hukum Islam”, Jurnal Al-Manhaj, Vol.3 No.1.

Sinaga, Niru Anita. 2020. “Kode Etik Sebagai Pedoman Pelaksanaan Profesi Hukum Yang Baik.” 10(2):1–34.

Supriadi. 2018. Etika dan Tanggungjawab Profesi Hukum Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Sutrisno. Etika Profesi Hukum. upnpress. Surabaya. 2011.

Downloads

Published

2024-07-10

How to Cite

Iftitah, V. ., Sabrina, E. ., & Sendy, B. (2024). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK YANG DILAKUKAN OLEH ADVOKAT DI DPC PERADI MEDAN. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 9912–9918. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31002

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.