Pelaksanaan Bimbingan Pranikah oleh Penyuluh bagi Calon Pengantin di KUA Tanjung Mutiara Kabupaten Agam

Authors

  • Fitri Kurniati UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Linda Yarni UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Afrinaldi Afrinaldi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Alfi Rahmi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6784

Abstract

Penelitian dilatarbelakangi oleh pentingnya pelaksanaan bimbingan pra nikah yang khususnya bagi calon pengantin sebelum membina rumah tangga. Bimbingan pra nikah itu wajib dilaksanakan oleh setiap KUA. Pelaksanaan bimbingan pranikah yang dilakukan oleh penyuluh untuk membantu mengatasi permasalahan yang akan dihadapi kedepannya dalam berumah tangga dan menambahkan wawasan calon pengantin tentang perkawinan berdasarkan Al-Quran dan Hadist serta di dukung dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin di KUA Tanjung Mutiara Kabupaten Agam. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin di KUA Tanjung Mutiara Kabupaten Agam. Manfaat penelitian ini dilaksanakan adalah untuk memberikan materi tentang pernikahan dan menambahkan pemahaman kepada calon pengantin bagaimana mencapai keluarga yang sakinah mawaddah dan warrahmah yang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Hadist. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Tanjung Mutiara Kabupaten Agam. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) yang bertujuan mengungkapkan makna yang terjadi dilapangan. Informan dalam penelitian ini adanya informan kunci dan informan pendukung. Informan kunci merupakan penyuluh di KUA dan informan pendukung merupakan kepala KUA dan calon pengantin. Hasil dari penelitian ini dapat disimpukan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah bagi calon pengantin di KUA Tanjung Mutiara Kabupaten Agam dilakukan setiap hari senin dan kamis, materi yang disampaikan berdasarkan unsur-unsur bimbingan yang mana terdiri dari beberapa yang disampaikan penyuluh. Bimbingan pranikah dilakukan dengan menggunakan metode cramah, metode diskusi dan tanya jawab. Media yang digunakan yaitu lisan, komputer, proyektor.

Downloads

Published

2022-09-12

How to Cite

Kurniati, F., Yarni, L. ., Afrinaldi, A., & Rahmi, A. . (2022). Pelaksanaan Bimbingan Pranikah oleh Penyuluh bagi Calon Pengantin di KUA Tanjung Mutiara Kabupaten Agam. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 1428–1436. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6784

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>