KEKERASAN SEKSUAL DI PANTI ASUHAN AS SALAAM NUR HIDAYAH PEKANBARU: FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENCEGAHAN

Authors

  • Diaz Sari Universitas Muhammadiyah Riau
  • Nabila Syafitri Universitas Muhammadiyah Riau
  • Aura Anjelita Triwana Universitas Muhammadiyah Riau
  • Rika Anjely Universitas Muhammadiyah Riau
  • Sany Putri Dorojatun Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v6i6.54467

Keywords:

Kekerasan Seksual, Panti Asuhan, Pencegahan, Relasi Kuasa,Penelitian.

Abstract

Panti asuhan yang seharusnya menjadi lingkungan aman bagi anak, dalam realitasnya justru rentan terhadap praktik kekerasan seksual akibat ketidakseimbangan relasi kuasa dan lingkungan yang tertutup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terbentuknya kekerasan seksual, dampak yang dialami korban, serta merumuskan upaya pencegahan yang efektif di Panti Asuhan As Salaam Nur Hidayah Pekanbaru. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif (Sugiyono, 2020), penelitian ini mengumpulkan data primer melalui wawancara mendalam terhadap sepuluh informan kunci yang terdiri dari sembilan anak asuh dan satu pengasuh. Data sekunder diperoleh melalui studi literatur dan dokumentasi regulasi terkait. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman (2022) yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab utama meliputi ketimpangan relasi kuasa, minimnya kontrol eksternal, otoritas berlebih pengasuh, serta kurangnya kompetensi SDM. Dampak bagi korban mencakup trauma psikologis berat seperti indikasi PTSD, kecemasan kronis, penurunan konsentrasi akademik, hingga krisis kepercayaan terhadap figur otoritas. Upaya pencegahan yang dilakukan melalui penelitian komprehensif mengenai edukasi batasan tubuh, pelatihan mekanisme pelaporan yang aman (safe reporting mechanism), serta adaptasi prinsip Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Kesimpulannya, penguatan sistem perlindungan internal dan penelitian berkelanjutan menjadi kunci dalam memutus mata rantai kekerasan seksual di lembaga pengasuhan anak.

References

Alkhelaiwi, A. M. (2018). The psychology of a child who grew up in an orphanage. Journal of Educational and Psychological Sciences, 2(15).

Basuki, A., & Kurnia, H. (2022). Peran Pengurus Panti dalam Mencegah Kenakalan Remaja (Studi Kasus Panti Asuhan Sinar Melati Yogyakarta). Academy of Social Science and Global Citizenship Journal, 2(1), 21–27.

Budi, S. (2022). Dinamika Perlindungan Anak dalam Institusi Sosial. Pustaka Akademika.

Cagney, J., Spencer, C., Flor, L., Herbert, M., Khalil, M., O’Connell, E., Mullany, E., Bustreo, F., Chandan, J. S., Metheny, N., Knaul, F., & Gakidou, E. (2025). Prevalence of sexual violence against children and age at first exposure: A global analysis by location, age, and sex (1990-2023). The Lancet. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(25)00311-3

Deck, S. L., Powell, M. B., & van Doore, K. E. (2025). Barriers to children disclosing experiences of victimization in Cambodian orphanages. Victims & Offenders. https://doi.org/10.1080/15564886.2025.2475835

Fahlevi, P. F., Simangunsong, E., Sukahar, O. G., Wicaksono, H. F., Setyono, I., & Siswoyo, T. (2024). Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan Anak di Panti Asuhan. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(3), 946–951.

Kementerian Pendidikan, K. R. dan T. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2021). Laporan Tahunan Komnas Perempuan: Perempuan dalam Himpitan Pandemi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2022). Laporan Tahunan KPAI 2022: Data Kasus Perlindungan Anak di Indonesia.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2022). Analisis Data Kualitatif. UI Press.

Miswanto. (2020). Kekerasan Seksual pada Anak: Identifikasi Kasus dan Dampak Psikologis.

Ngidi, N. D., & Mayeza, E. (2023). Adultification, neglect and sexual abuse at home: Selected narratives of orphaned girls in KwaMashu, South Africa. Children & Society, 37, 2087–2101. https://doi.org/10.1111/chso.12691

Odwe, G., Obare, F., Muthuri, S., Kisaakye, P., Habteyesus, D., Seruwagi, G., Wado, Y. D., Dessie, Y., Wandera, B., Kabiru, C. W., & Undie, C. (2025). Childhood exposure to intimate partner violence against women and its association with violence against children in refugee settlements in Uganda. Conflict and Health, 19(24).

Perry, E. W., Culbreth, R., Swahn, M., Kasirye, R., & Self-Brown, S. (2020). Psychological distress among orphaned youth and youth reporting sexual exploitation in Kampala, Uganda. Child Abuse & Neglect. https://doi.org/10.1016/j.childyouth.2020.105587

Siti, M. (2020). Transparansi Pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Media Press.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

van Doore, K. E., & Nhep, R. (2023). Orphanage trafficking and the sustainable development goals. Institutionalised Children Explorations and Beyond, 10(1), 76–84.

Downloads

Published

2025-12-29

How to Cite

Sari, D., Syafitri, N., Triwana, A. A., Anjely, R., & Dorojatun, S. P. (2025). KEKERASAN SEKSUAL DI PANTI ASUHAN AS SALAAM NUR HIDAYAH PEKANBARU: FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENCEGAHAN. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(6), 6313–6322. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i6.54467

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.