PENTINGNYA KEPATUHAN SERTA PERAN MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN PERIKANAN UNTUK KEBERLANJUTAN LAUT
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.41254Keywords:
Peraturan Perikanan, Sumber Daya KelautanAbstract
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar. Namun, pengelolaan sumber daya tersebut secara berkelanjutan masih menjadi masalah yang krusial akibat penangkapan ikan yang berlebihan, kegiatan penangkapan ikan ilegal, dan penegakan hukum yang tidak memadai. Artikel ini mengkaji peran hukum perikanan dalam memastikan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan, dengan fokus pada kerangka hukum, implementasi, dan tantangannya. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, beserta instrumen hukum internasional seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan Perjanjian Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA).Temuan-temuan tersebut mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengembangkan kerangka hukum komprehensif yang menggabungkan prinsip-prinsip keberlanjutan, seperti langkah-langkah konservasi, pengelolaan berbasis ekosistem, dan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat. Namun demikian, implementasi undang-undang ini menghadapi banyak kendala, termasuk terbatasnya kapasitas kelembagaan, kurangnya koordinasi antar lembaga pemerintah, dan kurangnya partisipasi masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan. Terlebih lagi, penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU) terus mengancam kelestarian ekosistem laut dan mengganggu stabilitas perekonomian di wilayah pesisir.References
detiksulsel, edisi Rabu, 24 April 2024, pukul 21.30 WIB, https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7308671/lirik-lagu-nenek-moyangku-seorang-pelaut-lengkap-chord-dan-maknanya.
Sukamto, Pengelolaan Potensi Laut Indonesia Dalam Spirit Ekonomi Islam (Studi Terhadap Eksplorasi Potensi Hasil Laut Indonesia), MALIA: Jurnal Ekonomi Islam, Volume 9, Nomor 1, Desember 2017, hlm. 35.
Nasution, E. R., Mendesain Penulisan Ilmiah dalam Penelitian Hukum, Eureka Media Aksara
Siregar, E. S., Bima, M. A., Winata, S., Putra, E. D. A., Silaban, H., Penyuluhan Akibat Hukum Penggunaan Alat Tangkap Ikan Illegal di SMKN 2 Kisaran, Jurnal Anadara Pengabdian Kepada Masyarakat.
https://bphn.go.id/berita-utama/indonesia-merupakan-negara-kepulauan-yang-terbesar-di-dunia-3441
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTUxNSMy/produksi-perikanan-tangkap-di-laut-menurut-komoditas-utama.html.
Definisi Laut Menurut Para Ahli: Memahami Makna Luas dan Mendalam dari Samudra Biru - RedaSamudera.id
https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/uud-1945-dalam-satu-naskah/detail.
Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Pasal 85 UU Perikanan.
Pasal 67 UU Perikanan.
Penjelasan resmi Pasal 67 UU Perikanan.
https://dislutkan.kalteng.go.id/berita-detail/peran-serta-masyarakat-pengawas-pokmaswas-dalam-menjaga- sumber-daya-kelautan-dan-perikanan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Emiel Salim Siregar, Ismail Ismail, Dicky Apdillah, Amira Harisatul Zannah, Sinta Widari, Yudha Rahmadhi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.