SOSIALISASI PENINGKATAN KEPATUHAN PAJAK BAGI PELAKU UMKM DI PASAR SIDOMUKTI KOTA MAGELANG
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.40463Keywords:
Kepatuhan Pajak, UMKM, NPWP, Kesadaran Pajak, SosialisasiAbstract
Tingkat kepatuhan pajak di kalangan UMKM di Indonesia masih rendah akibat keterbatasan pengetahuan dan kesadaran mengenai perpajakan, terutama di kalangan pedagang pasar tradisional. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak pelaku UMKM di Pasar Sidomukti, Kota Magelang, melalui sosialisasi kewajiban pajak dan manfaat kepemilikan NPWP. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi langsung yang berfokus pada peningkatan kesadaran akan kewajiban pajak, prosedur pendaftaran, dan manfaat yang dapat diperoleh. Survei dan wawancara dilakukan untuk menilai efektivitas upaya sosialisasi. Hasil menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan respons positif dari pelaku usaha terhadap kepatuhan pajak, dengan peningkatan signifikan dalam pendaftaran NPWP setelah sosialisasi. Keterlibatan lanjutan dianjurkan untuk memperkuat dampak program dan mendorong literasi pajak yang lebih luas di kalangan UMKM.References
Feld, L. P., & Frey, B. S. (2007). Tax compliance as the result of a psychological tax contract:
The role of incentives and responsive regulation. Journal of Economic Behavior & Organization, 62(1), 42-52.
Haryanto, T. (2020). Sosialisasi perpajakan bagi pelaku UMKM di pasar tradisional. Jurnal
Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 15(2), 15-25.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2019). Peran UMKM dalam Perekonomian Nasional.
Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM.
Puspasari, I., & Suprapto, W. (2019). Analisis literasi perpajakan di kalangan pelaku UMKM.
Jurnal Kebijakan Publik, 17(3), 135-147.
Pratama, A., & Sari, R. (2018). Faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak UMKM. Jurnal
Manajemen Pajak, 10(1), 56-70.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anesti Eris Lestari, Rochmad Bayu Utomo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










