POLA PEMAHAMAN HUKUM UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI LEMBAGA YAYASAN SAHARA DESA GEULANGGAN TEUGEUH KABUPATEN BIREUEN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.38795Keywords:
Pemahaman Hukum, Kesejahteraan Ekonomi, LembagaAbstract
Pemahaman hukum yang baik oleh pengurus yayasan dan masyarakat berperan penting dalam menciptakan pengelolaan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan. Pengurus yayasan yang memiliki pengetahuan hukum yang memadai mengenai pengelolaan dana, aset, serta hak dan kewajiban mereka, dapat menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan ekonomi yayasan dan masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan field research (penelitian lapangan). Sumber data dalam penelitian ini adalah pengurus yayasan dan masyarakat yang terlibat langsung dalam kegiatan yayasan. Hasil Penelitian menunjukkan, bahwa: 1). Bentuk Pemahaman Hukum untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Lembaga Yayasan Sahara Desa Geulanggan Teugeuh Kabupaten Bireuen adalah bahwa pemahaman hukum di Lembaga Yayasan Sahara mencakup pengetahuan tentang peraturan yang mengatur pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, serta hak dan kewajiban yayasan dalam menjalankan program ekonomi. 2). Dampak Pemahaman Hukum untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Lembaga Yayasan Sahara Desa Geulanggan Teugeuh Kabupaten Bireuen adalah bahwa pemahaman hukum yang baik memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan ekonomi lembaga, dengan mengoptimalkan pengelolaan dana dan sumber daya. 3). Kendala dalam Pemahaman Hukum untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Lembaga Yayasan Sahara Desa Geulanggan Teugeuh Kabupaten Bireuen adalah bahwa kendala utama dalam pemahaman hukum adalah kurangnya pengetahuan tentang peraturan yang lebih teknis dan kompleks, serta keterbatasan akses terhadap pelatihan atau penyuluhan hukum.References
Afriani, K. & Kesuma, D. (2021). Peningkatan Pembangunan Ekonomi Melalui Politik Hukum Omnibus Law. Lex Librum Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 175. https://doi.org/10.46839/lljih.v7i2.441
Fathori, F. (2024). Peran Pasar Modal Dalam Pembangunan Ekonomi: Studi Kasus Tentang Kontribusi Pasar Saham Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Negara Berkembang. CRC, 2(1), 233-242. https://doi.org/10.32806/syfdep0914
Gofani, A. (2023). Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum. DeCive, 3(8). https://doi.org/10.56393/decive.v3i8.2047
Hasiah, H. (2021). Kerjasama Pemerintah Desa Dan Kampung Zakat Untuk Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia. Al-Sulthaniyah, 10(1), 1-12. https://doi.org/10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.377
Hehanussa, U. (2023). Implementation of the Islamic Economic System Increasing Community Welfare Based on Maslahah in Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 3839. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i3.9223
Heryanto, Y. & Deden, D. (2021). Penyuluhan Terhadap Aparatur Desa Dalam Penguatan Kelembagaan Bidang Pendidikan Dan Pertanian Desa Cirebon Girang. Comserva Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 1(5), 195-203. https://doi.org/10.36418/comserva.v1i5.26
Indrahadi, D., Habibi, M., & Ilham, M. (2020). Faktor Sosial Penentu Kesejahteraan Subjektif: Bukti Dari Indonesia. Jurnal Socius Journal of Sociology Research and Education, 7(2), 111. https://doi.org/10.24036/scs.v7i2.220
Kholik, S. (2022). Sentimental Hukum Otonomi Daerah Dalam Pembangunan Ekonomi Negara Berkonsep Kesejahteraan. Gema Wiralodra, 13(1), 247-255. https://doi.org/10.31943/gw.v13i1.208
Kusuma, A. (2024). Kesejahteraan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat Seketeng Sumbawa Nusa Tenggara Barat. JSEF, 3(1), 39-51. https://doi.org/10.31943/jsef.v3i1.42
Liwaul, L. (2023). Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Melalui Kewirausahaan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Kesejahteraan Dan Pelayanan Sosial, 4(2), 104-123. https://doi.org/10.52423/jkps.v4i2.15
Muhibban, (2023). Pemberdayaan Ekonomi Berlandaskan Maslahah Dalam Hukum Islam. Jurnal Kajian Islam Modern, 10(01), 34-45. https://doi.org/10.56406/jkim.v10i01.311
Munir, R. (2024). Peranan Dana Bantuan Keluarga Harapan (PKH) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Umat Kajian Hukum Ekonomi Syari’ah (Studi Kasus Di Desa Haurpanggung Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut). JH, 2(2), 1-9. https://doi.org/10.37968/jhesy.v2i2.418
Nurmala, N. (2024). Pengenalan Ekonomi Berbasis Syariah Di Lingkungan Majelis Taklim Baitul Muwafaqoh. Jurnal Pengabdian Kolaborasi Dan Inovasi Ipteks, 2(2), 573-579. https://doi.org/10.59407/jpki2.v2i2.646
Pancawati, A. & Widaswara, R. (2023). Pengembangan Ekonomi Kreatif Dalam Meningkatkan Potensi Pariwisata. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 3(1), 166-178. https://doi.org/10.55606/jebaku.v3i1.1398
Permatasari, A. (2023). Filsafat Hukum Sosiologis (Sosiological Jurisprudence) Pada Era Ekonomi Digital Di Indonesia. Sanskara Hukum Dan Ham, 2(02), 80-87. https://doi.org/10.58812/shh.v2i02.287
Prayoga, T. (2023). Potensi Sistem Hukum Ekonomi Syariah Dalam Pencegahan Korupsi Wujudkan Integritas Sektor Ekonomi. Al-Aqdu Journal of Islamic Economics Law, 3(2), 135. https://doi.org/10.30984/ajiel.v3i2.2850
Riyanto, M. (2023). Partisipasi Masyarakat Menuju Negara Kesejahteraan: Memahami Pentingnya Peran Aktif Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(2), 374-388. https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.374-388
Rofik, A. (2023). Urgensi Sistemasi Hukum Investasi Syariah Sebagai Upaya Pembaruan Hukum Pembangunan Ekonomi. Seikat Jurnal Ilmu Sosial Politik Dan Hukum, 2(6), 592-599. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i6.1053
Sharazati, K., Primandhana, W., & Wahed, M. (2021). Analisis Sektor Unggulan Di Kabupaten Sleman Dan Kabupaten Gunungkidul. Syntax Idea, 3(6), 1349. https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i6.1229
Styaningrum, F. (2021). Konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan Dalam Pemberdayaan UMKM Indonesia. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 565. https://doi.org/10.24843/eeb.2021.v10.i08.p01
Wulandari, V. (2022). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dalam Sistem Pengupahan Tenaga Kerja PT. Citra Bangun Karya. Sibatik Journal Jurnal Ilmiah Bidang Sosial Ekonomi Budaya Teknologi Dan Pendidikan, 2(1), 263-272. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i1.540
Yulfa, R., Puspitawati, H., & Muflikhati, I. (2022). Tekanan Ekonomi, Coping Ekonomi, Dukungan Sosial, Dan Kesejahteraan Perempuan Kepala Keluarga. Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen, 15(1), 14-26. https://doi.org/10.24156/jikk.2022.15.1.14
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Siti Murni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.