SOSIALISASI HUKUM PEMASARAN PRODUK MAKANAN HASIL UMKM MELALUI DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35933Keywords:
UMKM, Pemasaran Digital, Regulasi Hukum, Produk Makanan, Sertifikasi.Abstract
Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang regulasi hukum yang harus dipenuhi dalam memasarkan produk makanan secara digital. Dilaksanakan di Desa Banjar, Kabupaten Asahan, kegiatan ini melibatkan sosialisasi hukum mengenai pentingnya izin edar, keamanan pangan, dan perlindungan konsumen dalam pemasaran produk makanan melalui platform digital. Tim memberikan penyuluhan mengenai berbagai sertifikasi dan izin yang diperlukan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan sertifikasi halal. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM di Desa Banjar memiliki minat yang besar untuk memanfaatkan teknologi digital namun masih membutuhkan pendampingan dalam mematuhi regulasi hukum yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, UMKM dapat memasarkan produk mereka dengan lebih legal, aman, dan kompetitif di pasar digital.Downloads
Published
2024-10-13
How to Cite
Ismail, I., Bahmid, B., Apdillah, D. ., Siagian, Z. A. ., Simanjuntak, C. R. A. ., Sirait, D. D. ., & Nadapdap, N. B. . (2024). SOSIALISASI HUKUM PEMASARAN PRODUK MAKANAN HASIL UMKM MELALUI DIGITAL. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(5), 9784–9789. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35933
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.