KONSELING PRANIKAH DALAM MENINGKATKA KEMATANGAN PSIKOLOGI BAGI CALON PENGANTIN ANGGOTA POLRI DI POLDA SUMATERA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.18971Keywords:
POLDA, Konseling, Pranikah, Kematangan Psikologi.Abstract
Kematangan psikologis merupakan emosi yang matang pada seseorang dalam persiapan menghadapi sesuatu, dalam konteks ini adalah persiapan mental untuk calon pasangan suami istri menuju pernikahan agar mereka siap lahir maupun batin. Oleh sebab itu penting bagi pasangan suami istri untuk mempersiapkan kondisi psikologis sebelum memutuskan untuk menikah, karena faktor psikologis merupakan landasan penting dalam mencapai keluarga sakinah.Metode yang digunakan oleh pembimbing di BIRO SDM POLDA SUMSEL adalah metode wawancara dan metode tanya jawab. Dengan metode ceramah pembimbing dapat menyampaikan materi-materi kepada calon pengantin secara lisan, dalam hal ini materi yang disampaikan adalah tentang pernikahan dan metode tanya jawab dapat mempermudah pembimbing mengetahui kepahaman calon pengantin dalam materi yang telah disampaikan. Konseling pranikah sangat penting diberikan kepada calon pengantin dengan tujuan calon pengantin dapat memperkuat hubungan setelah menikah. Konseling pranikah memiliki manfaat diantaranya yaitu masa depan lebih terarah, mengurangi resiko keretakan hubungan, memudahkan dalam penyatuan visi dan saling memahami keluarga pasangan. Konseling pranikah sangatlah penting sebagai wahana membimbing dua orang yang berbeda untuk saling berkomunikasi, belajar.Dengan adanya konseling pranikah sangat membantu calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan baru baik fisik maupun psikis. Dalam mempersiapkan kehidupan baru materi yang disampaikan dalam pelaksanaan konseling pranikah juga sebagai bekal awal calon pengantin untuk membekali diri dalam menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan rumah tangganya kelak.References
Kustiah Sunarty, Alimuddin Mahmud. (2016), Konseling Perkawinan Dan Keluarga. (Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar Hotel La Macca) Cet-1, Makassar.
Ngir, D. W. (2013). Bukan Lagi Dua Melainkan Satu: Panduan Konseling Pranikah & Pascanikah. Visi Press
Suciana, S. K. (2019). Efektivitas Pembinaan Pranikah Bagi Anggota Polri Di Polres Pulang Pisau (Doctoral Dissertation, Iain Palangka Raya).
Sari, Y. P. I. (2019). Bimbingan Pranikah Dalam Membangun Keluarga Sakinah Bagi Anggota Polri Oleh Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian Dan Rujuk (Bp4r) Polda Di Yogyakarta (Doctoral Dissertation, Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Yuliani, I. (2006). Bimbingan Pra Nikah Bagi Anggota Polri Polres Sleman Yogyakarta (Doctoral Dissertation, Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Amalia, R. M., Akbar, A., & Yudi, M. (2017). Konseling Islam Perannya Bagi Pemilihan Pasangan Dan Kesiapan Pernikahan. Jurnal Konseling Andi Matappa, 1(2), 125-130.
Akhyar, S., Abdurrahman, A., Harahap, A., & Ali, R. (2022). Prinsip-Prinsip Layanan Konseling Islami Dalam Perkawinan. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Terapan, 6(1), 60-69.
Wasono, A. (2022). Pendidikan Konseling Personel Polres Kendal Dalam Perspektif Psikologi Kognitif. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 11(2), 82-104
Wulansari, P. (2017). Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pengantin Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian (Studi Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan Di Kantor Urusan Agama Kedondong Pesawaran) (Doctoral Dissertation, Iain Raden Intan Lampung).
Suhaidi, Biro Sdm Polda Sumsel, (2022, Juni 19). Personal Interview.
Cely, Konselor Biro Sdm Polda Sumsel, (2022, Juni 13). Personal Interview.
Wardono, Kepala Biro Sdm Polda Sumsel, (2023, Juni 16). Personal Interview
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Itriyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










