TRAUMA HEALING DAN EDUKASI PERLINDUNGAN ANAK PASCA GEMPA BAGI ANAK-ANAK DI DESA WAAI

Authors

  • Anna Maria Salamor Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura
  • Yonna Beatrix Salamor Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura
  • Erwin Ubwarin Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v1i3.1015

Keywords:

Trauma Healing, Anak-anak, Waai

Abstract

Bencana gempa bumi yang menimpa Desa Waai Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah mengakibatkan banyak kerugian baik secara fisik maupun non fisik. Kerugian berupa non fisik meliputi adanya trauma yang dimiliki terutama pada anak-anak. Pasca gempa sebagian dari korban yang selamat dan luka mengalami trauma sehingga terganggu kondisi mentalnya dan psikologisnya. Trauma ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terlalu lama karena akan berdampak pada kondisi kehidupan anak tersebut. Tujuan pengabdian ini dilakukan memberi dukungan dan pendampingan kepada anak-anak tentang trauma healing sebagai wujud tanggap bencana untuk menggurangi gangguan psikologis yang sedang dialami korban gempa bumi. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini yaitu penyuluhan yang diselingi dengan terapi bermain (play therapy) dan self motivation yang syarat akan muatan edukasi. Adapun hasil kegiatan yang dilakukan yaitu penyembuhan trauma pada anak-anak pasca gempa membutuhkan proses berkesinambungan, pendekatan yang dapat kita dilakukan dengan cara bermain, menari dan bercerita bersama anak-anak dilokasi pengungsian. Tujuan dari kegiatan ini untuk menghilangkan rasa takut dan melupakan kesedihan atas trauma yang dialami.

Author Biographies

Anna Maria Salamor, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura

Yonna Beatrix Salamor, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura

Erwin Ubwarin, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura

References

Esther Giller. Sidran Institute. (2018). What Is Psychological Trauma? (Oniline), (https://www.sidran.org/resources/forsurvivors-and-loved-ones/what-ispsychological-trauma/), diakses pada tanggal 12 Oktober 2020.

Endah Nawangsih.(2014). Play Therapy Untuk Anak-anak Korban Bencana Alam Yang Mengalami Trauma (Post Traumatic Stress Disorder/PTSD). Psympathic, Jurnal Ilmiah Psikologi, 1(2), 164-178.

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180806134142-277-319896/terapi-bermain-trauma-healing-untuk-anak-pascagempa, Diakses tanggal 12 Oktober 2020

Shadily, J. M. (1992). Kamus Inggris-Indonesia an English-Indonesian Dictionary. Jakarta: Gramedia.

Weaver, A. F. (2003). Counseling Survivors of Traumatic Events: A handbook for pastors and other helping professional. Nashville: Abingdon Press.

Downloads

Published

2020-10-14

How to Cite

Salamor, A. M., Salamor, Y. B., & Ubwarin, E. (2020). TRAUMA HEALING DAN EDUKASI PERLINDUNGAN ANAK PASCA GEMPA BAGI ANAK-ANAK DI DESA WAAI. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 317–321. https://doi.org/10.31004/cdj.v1i3.1015