MUATAN FIQH IBADAH DALAM KAJIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN TINGGI

Authors

  • Usman Usman Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
  • Devi Syukri Azhari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i2.17940

Keywords:

Fiqh Ibadah, Pendidikan agama Islam, Ruang Lingkup.

Abstract

Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara etimologis Fiqh Ibadah adalah segala macam ketentuan atau ketetapan mengenai sesuatu yang ketentuannya telah diatur dan ditetapkan oleh Islam. Ruang lingkup Fiqh Ibadah terbagi menjadi dua, yaitu 1) hukum yang berkaitan dengan urusan ibadah, dan 2) hukum yang berkaitan dengan masalah sosial. Selain itu, ada kajian tentang prinsip-prinsip Fiqh Ibadah. Nilai nilai ketuhanan tersebut diimplementasikan ke dalam beberapa prinsip dasar atau lebih konkrit dalam beberapa bidang Fiqh Ibadah. Serta tujuan Fiqh Ibadah tidak terbatas pada materi saja, tetapi jauh ke depan memperhatikan semua aspek, materi, immateri, individu, masyarakat, dan kemanusiaan pada umumnya. Yang terakhir tentang sumber-sumber Fiqh Ibadah. Sumber Fiqh Ibadah adalah Al-Qur'an, Al-hadits, dan Ar-ra'yu (akal). Pendidikan sebagai proses tranfortasi budaya, Pendidikan agama Islam telah tumbuh pada masa Nabi Muhammad SAW, pendidikan agama Islam berarti mamasukkan ajaran Islam kedalam unsur-unsur budaya bangsa Arab pada masa itu, sehingga diwarnai oleh Islam. Sosial budaya dan Agama dalam kehidupan masyarakat sebagai bahan dasar dalam kajian penyusunan dan perubahan kurikulum. Perubahan dalam pendidikan khususnya kurikulum adalah suatu hal yang wajar apabila pendidikan tersebut ingin bermutu. Namun perubahan harus disertai dengan beberapa aspek seperti aspek kebutuhan bangsa, kebutuhan subyek didik, kebutuhan lembaga yang mendidik atau pemerintah, kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan teknologi dan pengajaran.

References

Ahmadi, A. (1985). Metodik Khusus Pendidikan Agama. Bandung: Armico.

Ainiyah, N. (2013). Pembentukan karakter melalui pendidikan agama Islam. AlUlum, 13(1), 25-38.

Akbar, T. S. (2015). Manusia dan Pendidikan Menurut Pemikiran Ibn Khaldun dan John Dewey. Jurnal Ilmiah Didaktika: Media Ilmiah Pendidikan dan Pengajaran, 15(2), 222-243.

Attas, M. N. a., & Ashraf, S. A. (1979). Aims and objectives of Islamic education: Hodder and Stoughton.

Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: tradisi dan modernisasi menuju milenium baru: Logos Wacana Ilmu.

Abu Ahmadi. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta, Cetakan kedua, 2015. Tatang S, Ilmu Pendidikan, : Bandung, CV. Pustaka Setia, cetakan ke-1. 2012.

Arief S. Sadiman dkk, Media Pendidikan, pengertian, pengembangan, dan pemanfaatnya : Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, cetakan ke-17. 2014.

Danim, S. (2012). Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kencana Prenada Media. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (2012).

Djuwaini Dimyauddin. 2010. Pengantar Fiqih Muamalah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Departemen Agama RI. 1992. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: PT.Tanjung Mas Inti Semarang.

Effendi Satria. 2009. Ushul Fiqih. Jakarta: Kencana.

UU RI Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Citra Umbara.

Gunawan, H. (2012). Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Hamalik, O. (2009). Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

M. Arfin Hamid. 2008. Fiqh Ibadah Prespektif Keindonesiaan: Sebuah Pengantar dalam Memahami Realitas Fiqh Ibadah di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Ma?mun Rauf, 1995, Fiqh Ibadah: Asas-asas Fiqh Ibadah, Cetakan kesepuluh, Makassar, Universitas Muslim Indonesia.

Mohammad Daud Ali, 2007, Fiqh Ibadah, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Fiqh Ibadah di Indonesia, PT. Raja grafindo, Jakarta.

Nasruddin Razak, 2001, Dienul Islam, Cetakan ke-20, Bandung, PT. Alma?arif.

Rudi Ahmad Suryadi. Ilmu Pendidikan agama Islam Yogyakarta: Deepublish. 2018.

Uhbiyati Nur. Ilmu Pendidikan agama Islam Bandung: CV Pustaka Setia. Haryanti. Ilmu Pendidikan agama Islam Malang: Gunung Samudra. 2014.

Umar Tritaraharjadja , S.L.la Sulo, Pengantar Pendidikan,PT RINEKA CIPTA : Jakarta , 2008.

Zainuddin Ali, 2006, Fiqh Ibadah, Pengantar Ilmu Fiqh Ibadah di Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.

Downloads

Published

2023-08-16

How to Cite

Usman, U., & Azhari, D. S. . (2023). MUATAN FIQH IBADAH DALAM KAJIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN TINGGI . Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 6(2), 230–238. https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i2.17940

Most read articles by the same author(s)