Hakekat Perubahan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13119Abstract
Perubahan sosial merupakan fenomena kehidupan sosial yang tak bisa dihindari oleh setiap individu maupun kelompok masyarakat. Terjadinya perubahan sosial merupakan gejala wajar yang muncul sebagai akibat dari proses interaksi manusia di dalam dan dari masyarakat. Perubahan sosial sebagai suatu proses perubahan bentuk yang mencakup keseluruhan aspek kehidupan masyarakat. Proses tersebut berlangsung sepanjang sejarah hidup manusia, baik itu dalam lingkup lokal maupun global. Perubahan sosial tersebut dapat terjadi karena pada dasarnya  masyarakat itu tidak bersifat statis melainkan dinamis dan heterogen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat para ahli tentang perubahan social, factor-faktor penyebab perubahan social, ciri-ciri perubahan social serta dampak positif dan negative perubahan social. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literasi atau studi kepustakaan (Library Research) yaitu mengumpulakan data atau dokumen yang berkaitan dengan hakekat perubahan social. Perubahan sosial dapat digambarkan sebagai perubahan dari gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat individu menjadi gejala yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat bergerak menuju kemajuan, dalam hal ini masyarakat berkembang. Di sisi lain, perubahan sosial juga dapat menimbulkan kemunduran dalam kehidupan masyarakat.Downloads
Published
2023-03-21
How to Cite
Astuti, R. S. ., Al-Jannah, S., Amin, A. ., & Mukhlisuddin, M. (2023). Hakekat Perubahan Sosial. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 1481–1489. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13119
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Roswida Sri Astuti, Selviana Al-Jannah, Alfauzan Amin, Mukhlisuddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).