Pandangan Filsafat Humanisme terhadap Konsep “Merdeka Belajar”
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10078Abstract
Penelitian ini berisikan tentang pandangan Filsafat Humanisme terhadap program Kemendikbud yaitu program “Merdeka Belajar”. Filsafat Humanisme merupakan proses memanusiakan manusia. Maksudnya di sini yaitu Pendidikan bertujuan untuk mengarahkan kemampuan-kemapuan yang dimiliki oleh seseorang agar dapat membentuk karakter yang baik sehingga terwujudnya seseorang yang memiliki keunggulan-keunggulan. Filsafat Humanisme relevan dengan kebijakan – kebijakan yang ada dalam program yang diluncurkan oleh bapak Menteri Nadiem Makarim yaitu program “Merdeka Belajar”. Kebijakan yang dimaksud program Merdeka Belajar yaitu diantaranya ada 1) pergantian Ujian Nasional, 2) Penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), 3) sistem zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Ketiga kebijakan ini sejalan dengan pandangan filsafat Humanisme yatu sama-sama menekankan pada asek 1) Tujuan Pendidikan, 2) Peserta didik, 3) Pendidik. Penelitian ini menggunakan penelitian jenis kualitatif dengan metode studi literatur. Subjek dalam penelitian ini adalah informan kunci atau bisa dikatakan orang yang memiliki informasi terkait topik penelitian, objek penelitian ini adalah artikel yang membahas tentang pandangan filsafat Humanisme terhadap konsep Merdeka Belajar. Pengumpulan data yaitu dengan cara mencari sumber-sumber dari buku maupun jurnal yang relevan dengan judul penelitian. Analisa data yang digunakan adalah teori dari Miles dan Huberman yang meliputi tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Downloads
Published
2022-12-11
How to Cite
Fatimah, F., Desyandri, D., & Erita, Y. . (2022). Pandangan Filsafat Humanisme terhadap Konsep “Merdeka Belajar” . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 10595–10599. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10078
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Fatimah, Desyandri, Yeni Erita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).