Analisis Kontribusi Indikator Pendidikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jote.v4i3.12795Abstract
Kabupaten Merauke merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua Selatan. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat. Telah berdiri selama 53 tahun namun, kabupaten ini masih tergolong tertinggal dalam bidang pembangunan manusa. Hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata IPM nasional. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 IPM nasional mendapatkan skor 72,29 sementara IPM Kabupaten Merauke mendapatkan skor 70,49. Dengan alasan tersebut penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan bagaimana kontribusi pendidikan di Kabupaten Merauke terhadap IPM. Penelitian ini menggunakan metodologi penenlitian studi literatur dengan tahapan penelitian, mengumpulkan referensi terkait baik sekunder mapun primer sejak tahun 2011 sampai tahun 2021, melakukan analisis terhadap berbagai referensi tersebut dan mendeskripsikan kontribusi indikator pendidikan terhadap IPM. Dengan hasil penelitian adalah kontribusi indikator pendidikan masih rendah terhadap IPM di Kabupaten Merauke, sejak tahun 2011 sampai tahun 2021.Downloads
Published
2023-03-26
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Don Jaya Putra, Aprilita Ekasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: 1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal. 2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. 3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).