Analisis Kebijakan Pendidikan dan Implementasinya Terhadap Pendidikan Islam di Jerman
DOI:
https://doi.org/10.31004/jote.v4i2.10237Abstract
Negara jerman menganggap pendidikan adalah sebagai modal utama untuk membangkitkan masyarakat nya dari keterpurukan ekonomi dan keterpurukan ideologi, dengan pendidikan bisa merubah pola pikir masyarakat yang tinggal di negaranya sehingga bisa maju dan berkembang. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Pendidikan dan Implementasinya terhadap Pendidikan Islam di Jerman. Adapun metode penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (libraryresearch), yaitu dengan mengumpulkan datadari artikel-artikel dan buku-buku yang berkaitan dengan Analisis Kebijakan Pendidikan dan Implementasinya Terhadap Pendidikan Islam di Jerman. Adapun kebijakan Pendidikan Islam di Jerman dua diantaranya adalah Konstitusi Jerman memberi hak para orang tua untuk mendidik anak mereka sesuai tradisi agama yang diikuti. Untuk mempertahankan netralitas agama, negara bertanggung jawab menyediakan ruang bagi pengajaran agama, karena negara sendiri dilarang mencampuri urusan agama dan sekulerisme merupakan prinsip utama Jerman, kedua pelajaran agama Islam sudah menjadi mata pelajaran pilihan di sembilan dari enam belas negara bagian Jerman, artinya dapat disimpulakan negara jerman sudah memperhatikan Pendidikan Islam di negaranya.Downloads
Published
2022-12-14
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: 1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal. 2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. 3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).