Efektvitas Dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Manggarai Barat

Authors

  • Bernardino Yulio Subintarto Politeknik Elbajo Commodus
  • Agus Wahyudi Politeknik Elbajo Commodus

DOI:

https://doi.org/10.31004/money.v1i2.14794

Keywords:

Efektivitas, Kontribusi, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Tujuan -- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dari tahun 2017 sampai dengan 2021. Metode – Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Data pada penelitian ini yaitu berupa data target dan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), serta target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat selama 5 (lima) tahun. Hasil – Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Manggarai Barat mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Tingkat efektivitas selalu berada pada kriteria kurang efektif untuk tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020 sedangkan pada tahun 2021 yang berada pada kriteria tidak efektif. Untuk tingkat kontribusi PBB P2 pada PAD Manggarai Barat pada tahun 2017 sampai dengan 2021 masih berada pada tingkat sangat kurang. Originalitas (Novelty)- Penelitian ini berusaha mengungkapkan seberapa besar tingkat efektifivitas serta kontribusi PBB P2 di Kabupaten Manggarai Barat. Implikasi – Bagi pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat diharapkan terus menggali potensi-potensi yang masih ada di Kabupaten Manggarai Barat dengan begitu akan menambah penerimaan PBB P2 sehingga akan mencapai target yang telah ditetapkan

References

Adelina, R. (2013). Analisis Efektifitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap Pendapatan Daerah di Kabupaten Gresik. Jurnal Akuntansi Unesa, 1(2), 1-19.

Fujianti, D., & Sachintania, A. (2021). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kab. Bandung. Jurnal E-Bis, 5(2), 561-572.

Halim, Abdul. (2018). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Hardani, dkk. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.

Harefa, M. (2016). Kendala Implementasi dan Efektivitas Pemungutan Pajak PBB-P2 oleh Pemerintah Kota Makassar. Jurnal ekonomi & kebijakan publik, 7(1), 67-82.

Herawati, L. I., Ulum, I., & Juanda, A. (2020). Pengungkapan Modal Intelektual Perguruan Tinggi Vokasi di Indonesia Berdasarkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0. EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan), 4(1), 107-121.

Lintong, F., Sabijono, H., & Kalalo, M. Y. (2018). Analisis Efektifitas Dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Minahasa Selatan Dan Kota Manado. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(4).

Lohonauman, I. L. (2013). Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sitaro. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis and Akuntansi, 4 (1).

Mahmudi. 2015. Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.

Nazir, M. (2014). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Pemerintah Indonesia. (2003). Undang-undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (2020). Profil Kabupaten Manggarai Barat https://portal.manggaraibaratkab.go.id/ (diakses 20 Februari 2023).

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (2020). Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2020, Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Sekretariat Daerah. Labuan Bajo.

Utiarahman, N. R. (2016). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (Pbb-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(2).

Wicaksono, G., & Pamungkas, T. S. (2017). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Jurnal Stie Semarang (Edisi Elektronik), 9(1), 67-76.

Wulandari, Phaureula Artha, & Iryanie, Emy. 2018. Pajak Daerah dalam Pendapatan Asli Daerah. Yogyakarta: Deepublish.

Yuniati, E., & Yuliandi, Y. (2021). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Reklame Dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 79-92.

Downloads

Published

2023-05-31

How to Cite

Subintarto, B. Y., & Wahyudi, A. . (2023). Efektvitas Dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Manggarai Barat. MONEY: JOURNAL OF FINANCIAL AND ISLAMIC BANKING, 1(2), 64–71. https://doi.org/10.31004/money.v1i2.14794

Issue

Section

Articles