IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA NEGERI 6 BENGKULU SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i3.47620Keywords:
Pembelajaraan Berdiferensiasi, Pendidikan Agama Islam, SMA Negeri 6 Bengkulu SelatanAbstract
Latar belakang penelitian ini adanya keberagaman karakteristik siswa, termasuk minat dan tingkat kesiapan belajar, yang menuntut pendekatan pembelajaran yang mampu mengakomodasi perbedaan tersebut agar siswa dapat belajar secara optimal. Pembelajaran berdiferensiasi dianggap sebagai solusi potensial karena fleksibilitasnya dalam menyesuaikan materi, prosedur, dan produk pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan unik siswa. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif. Observasi, wawancara dengan Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Guru Pendidikan Agama Islam, dan siswa kelas 11 adalah semua metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Proses pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan adalah bagian dari model Milles dan Huberman untuk analisis data. Sumber, teknik, dan waktu ditriangulasi untuk menguji validitas data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran berdiferensiasi berkonsentrasi pada penyesuaian konten, proses, dan produk pembelajaran dengan kemampuan siswa. Diferensiasi konten diwujudkan melalui variasi materi, diferensiasi proses melalui beragam metode pembelajaran, dan diferensiasi produk melalui kebebasan siswa memilih bentuk tugas akhir. Dampak positif dari implementasi ini meliputi dukungan kebijakan sekolah, ketersediaan sumber daya, komitmen guru, pemahaman siswa, dan dukungan orang tua. Namun, terdapat pula dampak negatif seperti kurikulum yang padat, keterbatasan waktu, jumlah siswa yang besar, dan kurangnya pelatihan guru. Penelitian ini memberikan pemahaman komprehensif tentang bagaimana pembelajaran berdiferensiasi dilaksanakan di SMA Negeri 6 Bengkulu Selatan.References
Adisasmita Raharjo. (2011). ANALISIS PENERAPAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA DALAM PENDIDIKAN PANCASILA DI SEKOLAH DASAR. Jurnal Kajian Pendidikan Sains, 6(3), 28–38.
Ainia, D. K. (2020). Merdeka Belajar Dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara Dan Relevansinya Bagi Pengembanagan Pendidikan Karakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 3(3), 95–101. https://doi.org/10.23887/jfi.v3i3.24525
Indonesia, P. R., Presiden, K. K., Indonesia, R., Presiden, K. K., Indonesia, R., Terpadu, P. E., Daerah, B. K., Presiden, P., Indonesia, R., Presiden, K. K., Indonesia, R., & Daerah, P. O. (1991). UU RI No 20 Tahun 2003 Pasal 36 Bab X Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2010(1), 1–5.
Majid, A. (2019). Filsafat Al-Farabi Dalam Praktek Pendidikan Islam. Manarul Qur’an: Jurnal Ilmiah Studi Islam, 19(1), 1–13. https://doi.org/10.32699/mq.v19i1.1597
Sigaling, R. (n.d.). Pembelajaraan Berdiferensiasiasi Pada Implementasi Kurikulum Merdeka.
Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia. Jurnal Pendidikan Dasar, 4(1), 29. https://doi.org/10.25078/aw.v4i1.927
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fensy Anandre Saleh, Yeti Dewanti, Tiara Nurhayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




