PERAN PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM PADA MASYARAKAT TAMPOJUNG PREGI WARU PAMEKASAN

Authors

  • Sitti Qamariatul Waqiah STIS As-Slafiyah Sumber Duko Pakong Pameksan Madura
  • Syamsul Arifin STIS As-Slafiyah Sumber Duko Pakong Pameksan Madura

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.42793

Keywords:

Pendidikan, Kesadaran Hukum, Masyarakat, Tampojung Pregi Waru, Pamekasan

Abstract

Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum masyarakat. Di daerah tertentu, seperti di Desa Tampojung Pregi Waru, Pamekasan, kesadaran hukum masyarakat masih menjadi tantangan besar. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran pendidikan dalam menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode observasi dan wawancara, penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum di Tampojung Pregi Waru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan formal dan nonformal memegang peranan penting dalam meningkatkan pemahaman dan penerimaan hukum masyarakat, meskipun masih terdapat tantangan terkait keterbatasan akses pendidikan dan pemahaman hukum. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesadaran hukum melalui pendidikan perlu diperkuat dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat setempat. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan kesadaran hukum di desa ini dapat meningkat secara signifikan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih taat hukum dan berkeadilan.

References

Andraini, Ridha. 2023. “Upaya Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat untuk Taat Hukum.” Nomos: Jurnal Penelitian Hukum 3(3): 100–106. doi:10.56393/nomos.v3i3.1614.

Bramantyo, Rizki Yudha, dan Suwarno. 2020. “Membangun Kesadaran Hukum dan Demokrasi: Revitalisasi Peran Pendidikan Kewarganegaraan Siswa SMAN 7 Kota Kediri.” Sarjana 14(2): 124–36. doi:10.30957/Cendekia.v14i2.627.Membangun.

Departemen Pendidikan Nasional. (2011). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum di Indonesia . Jakarta: Pustaka Pendidikan.

Hasibuan, Erica Putri, dan Toni Toni. 2023. “Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui Peraturan Sekolah (Studi Pada Siswa Kelas Xi Smas Rantauprapat).” Jurnal penelitian Dan Pengembangan Pendidikan 9(1): 365. Doi:10.30998/rdje.v9i1 .15819.

Hasugian, Carita Ronauli. 2022. “Pentingnya Penerapan Kesadaran Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat.” De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2(9): 328–36. doi:10.56393/device.v2i9.1594.

Ikatan Hukum Indonesia. (2020). Pendidikan Hukum dan Kesadaran Hukum di Indonesia . Jakarta: MHI Press.

Jasmine, Khanza. 2014. “No Title No Title No Title.” Penambahan Natrium Benzoat dan Kalium Sorbat (Anti Inversi) dan Kecepatan Pengadukan sebagai Upaya Menghambat Reaksi Inversi pada Sari Tebu (2018): 17–25.

Lubis, Y. W. (2023). Pembentukan Karakter Unggul: Analisis Optimalisasi Pendidikan Melalui Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) Di MAN 2 Deli Serdang. Bersatu: Jurnal Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika, 2(1), 274–282. https://doi.org/10.51903/bersatu.v2i1.554

Lubis, Y., & Ritonga, A. (2023). Mobilization School Program: Implementation of Islamic Religious Education Teacher Preparation in Elementary Schools. Jurnal At-Tarbiyat :Jurnal Pendidikan Islam, 6(1). https://doi.org/10.37758/jat.v6i1.632

Ritonga, A. A., Lubis, Y. W., Masitha, S., & Harahap, C. P. (2022). Program Sekolah Penggerak Sebagai Inovasi Meningkatkan Kualitas Pendidikan di SD Negeri 104267 Pegajahan. Jurnal Pendidikan, 31(2), 195–206. https://doi.org/10.32585/jp.v31i2.2637

Soerjono, Soekanto. (2012). Pengantar Ilmu Hukum . Jakarta: Rajawali Pers.Mertokusumo, Sudikno. (2009). Pengetahuan Hukum: Sebuah Pengantar . Yogyakarta: Kebebasan.

Sumitro, dan Imam Yuliadi. 2019. “Peran Pendidikan dalam Membangun Kepedulian Sosial Masyarakat Bima.” Jurnal Pendidikan Sosial 9(2): 149–54. doi:10.37630/jpi.v9i2.230.

Tindangen, Leonard Semuel. 2017. “Peran Generasi Muda dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah Domestik di Kota Manado.” Lex Et Societatis 5(8): 13–18.

Wulandari, Fuji. 2019. “Menurunnya Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Indonesia.”

Downloads

Published

2025-02-17

How to Cite

Waqiah, S. Q., & Arifin, S. (2025). PERAN PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM PADA MASYARAKAT TAMPOJUNG PREGI WARU PAMEKASAN . Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 8(1), 2596–2603. https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.42793

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.