EFEKTIFITAS PENGELOLAAN ARSIP PERKARA PERDATA DAN PENYUSUNAN TEKNIK MINUTASI DALAM BIDANG KEPANITERAAN HUKUM

Authors

  • Ninis Leliya Nababan Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Roida Nababan Universitas HKBP Nommensen Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.38179

Keywords:

Pengelolaan Arsip,Teknik Minutasi, Kepaniteraan, Efisiensi, Teknologi Informasi

Abstract

Pengelolaan arsip perkara perdata dan penerapan teknik minutasi dalam bidang kepaniteraan memiliki peranan yang sangat vital dalam mendukung kelancaran proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengelolaan arsip perkara perdata serta penerapan teknik minutasi dalam kepaniteraan dengan memakai metode hukum normatif. Metode ini berfokus pada kajian terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan arsip dan penerapan prinsip-prinsip minutasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasii yang jelas mengenai pengelolaan arsip perdata, pelaksanaannya sering menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya standar dalam proses pencatatan dan penyimpanan arsip. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip perkara perdata dan teknik minutasi, diperlukan harmonisasi antara regulasi yang ada dengan praktik dilapangan, serta kenaikkan kapasitas sumber daya manusia dari pelatihan serta pemanfaatan teknologi informasi yang lebih modern.

References

Amsyah Zulkifli,2005,Manajemen Kearsipan,Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama

Gie Liang, 2000, Administrasi Perkantoran Modern ,Yogyakarata: Liberty.

Harahap M. Yahya,2005,ruang lingkup permasalahan eksekusi bidang perdata,jakarta:sinar grafika

Mansyur Ridwan,2010,Keterbukaan Informasi Di Pengadilan Pada Penerapan Sistem Penelusuran Alur Perkara,Jakarta: Ringkasan Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Mahkamah Agung Republik Indonesia,1996, Buku III (Hukum Perikatan),Tentang Pemberian Kuasa, Kewajiban Penerima Kuasa, Serta Batasan Dan Pengakhiran Kuasa Pasal 1792 Hingga Pasal 1796 Kuhper,bamdung

RI,Mahkamah Agung,1994, Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan,jakarta

Sudikno Mertokusumo, 2002, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta : Liberty.

Wildan Suyuti Mustofa, 2002, Panitera Pengadilan: Tugas, Fungsi & Tanggungjawab, Jakarta:

Tatanusa.

Anri,(2024),Arsip Dinamis,Https://Anri.Go.Id/Sekitar-Arsip/Arsip-Dinamis

bahrisyamsul,(2021),teknikminutasiberkasperkarahttps://ptajakarta.go.id/filepdf/kepaniteraan/bimtek2021/Modul%20Teknik%20Minutasi%20Berkas%20Perkara.pdf

Mohamadfadilsurur,(2024),MengenalArsipStatisdanArsipDinamis,https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kaltim/baca-artikel/13999/Mengenal-Arsip-Statis-dan-Arsip-Dinamis.htm

Kesekretariatan, A. (2024, November 6). Optimalisasi Pengelolaan Arsip Perkara dan Teknik Minutasi di Pengadilan Agama https://ptasamarinda.go.id/Artikel-Pengadilan/1524-Optimalisasi-Pengelolaan-Arsip-Perkara-Dan-Teknik-Minutasi-Di-Pengadilan-Agama-H-Supadi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan

Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 1962 Tentang Cara Penyelesaian Perkara

Downloads

Published

2024-11-23

How to Cite

Nababan, N. L. ., & Nababan , R. . (2024). EFEKTIFITAS PENGELOLAAN ARSIP PERKARA PERDATA DAN PENYUSUNAN TEKNIK MINUTASI DALAM BIDANG KEPANITERAAN HUKUM. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4), 16715–16725. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.38179

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.