PENGARUH IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2022 DAN PENGGUNAAN E-SYSTEM PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KABUPATEN GIANYAR

Authors

  • Ni Wayan Cipta Arsa Apriani Universitas Udayana
  • I Gst Ayu Eka Damayanthi Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.34330

Keywords:

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, E-Filling, E-Billing, Kepatuhan Wajib Pajak.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, penggunaan e-Filling dan e-Billing pada kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Gianyar. Survey digunakan dalam penelitian ini dengan menyebarkan kuesioner, objek penelitian ini adalah  kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Gianyar. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Gianyar dengan jumlah sampel sebanyak 98 wajib pajak dengan metode accidental sampling. Data pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 dan penggunaan e-Filling dan e-Billing dikumpulkan dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak UMKM di Kabupaten Gianyar. Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan SEM PLS  4.0. Hasil penelitian ini menunjukkan peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, penggunaan e-Filling dan e-Billing berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Gianyar.

Downloads

Published

2024-09-12

How to Cite

Apriani, N. W. C. A. ., & Damayanthi, I. G. A. E. . (2024). PENGARUH IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2022 DAN PENGGUNAAN E-SYSTEM PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KABUPATEN GIANYAR. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4), 13199–13209. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.34330