PENGARUH IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2022 DAN PENGGUNAAN E-SYSTEM PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KABUPATEN GIANYAR
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.34330Keywords:
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, E-Filling, E-Billing, Kepatuhan Wajib Pajak.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, penggunaan e-Filling dan e-Billing pada kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Gianyar. Survey digunakan dalam penelitian ini dengan menyebarkan kuesioner, objek penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Gianyar. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Gianyar dengan jumlah sampel sebanyak 98 wajib pajak dengan metode accidental sampling. Data pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 dan penggunaan e-Filling dan e-Billing dikumpulkan dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak UMKM di Kabupaten Gianyar. Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan SEM PLS 4.0. Hasil penelitian ini menunjukkan peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, penggunaan e-Filling dan e-Billing berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Gianyar.Downloads
Published
2024-09-12
How to Cite
Apriani, N. W. C. A. ., & Damayanthi, I. G. A. E. . (2024). PENGARUH IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2022 DAN PENGGUNAAN E-SYSTEM PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KABUPATEN GIANYAR. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4), 13199–13209. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.34330
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Ni Wayan Cipta Arsa Apriani, I Gst Ayu Eka Damayanthi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.