PENGARUH FINANCIAL TECHNOLOGY TERHADAP KEPUTUSAN PENDANAAN DAN KINERJA KEUANGAN UMKM DI KOTA DENPASAR

Authors

  • Ni Putu Prisma Devi Wulandari Universitas Udayana
  • Ni Luh Putu Wiagustini Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.29704

Keywords:

Kinerja Keuangan, Financial Technology, Keputusan Pendanaan

Abstract

Financial technology (fintech) merupakan gabungan antara teknologi dan jasa keuangan. Layanan fintech dapat membantu UMKM untuk memperoleh kemudahan dalam akses keuangan sehingga dapat meningkatkan aktivitas perekonomiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial technology terhadap keputusan pendanaan dan kinerja keuangan. Populasi penelitian ini adalah UMKM di Kota Denpasar dengan jumlah 32.626 unit. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden yang ditentukan berdasarkan formula Slovin dengan nilai kritis 10 persen. Teknik penentuan sampel melalui metode purposive sampling berdasarkan UMKM yang mengetahui tentang fintech lending yaitu layanan pinjam meminjam online. Metode pengumpulan data melalui kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis jalur. Hasil  penelitian ini menunjukkan bahwa financial technology berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Financial technology berpengaruh positif terhadap keputusan pendanaan. Keputusan pendanaan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Implikasi dari penelitian ini adalah financial technology sangat bermanfaat sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan yang mampu meningkatkan kinerja keuangan pada UMKM di Kota Denpasar dengan penggunaan 41-60 persen hutang dibandingkan modal sendiri.

References

Alamsyah. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan dan Kualitas Manajemen Keuangan Terhadap Kinerja Keuangan Pada UMKM Meubel di Kota Gorontalo. Forum Ekonomi, 22(2), hal. 245-255.

Ardiansyah, T. (2019). Model Financial dan Teknologi (Fintech) Membantu Permasalahan Modal Wirausaha UMKM di Indonesia. Majalah Ilmiah Bijak, 16(2), hal. 158–166.

Darma, D. C., Amin, M. K., & Dirga, L. (2020). Fintech and MSMEs Continuity: Applied in Indonesia. International Journal of Advanced Science and Technology, 29 (4), pp. 4676-4685.

Gibilaro, L., & Mattarocci, G. (2018). Peer-to-peer Lending and Real Estate Mortgages: Evidence from United Kingdom. Journal of European Real Estate Research, 11(3), pp. 319–334.

Herawati, N. T., Kurniawan, P. S., Sujana, E., Dewi, P. E. D. M., & Dewi, L. G. K. (2020). Pemanfaatan Financial Technology Dalam Pengelolaan Keuangan Usaha Mikro dan Kecil. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2 (2), hal. 179-186.

Huang, B. (2020). A Research on the Influence of Digital Inclusive Finance on Financing Constraints of SMEs. International Conference on Economic Management and Cultural Industry (ICEMCI 2019), 109(Icemci), 545–550.

Lestari, I. A., Isyanto, P., & Sumarni, N. (2020). Pengaruh Persepsi Kemudahan Penggunaan dan Risiko Terhadap Minat Bertransaksi Menggunakan Financial Technology. Management Studies and Entepreneurship Journal, 4 (6), hal. 8342-8350.

Martinelli, I. (2021). Menilik Financial Technology dalam Bidang Perbankan. Jurnal Somasi, 2 (1), hal. 32-43.

Mukhtar, D. F., & Rahayu, Y. (2019). Analisis Pendanaan Modal UMKM Melalui Financial Technology Peer to Peer Lending (P2P). Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8 (5), hal. 1-16.

Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Statistik Perkembangan Fintech Lending. Diambil dari ojk.go.id

Peraturan Bank Indonesia No. 19/12/PBI/2017 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan, Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Rahardjo, B., & Ikhwan, K., Siharis, A. K. (2019). Pengaruh Financial Technology (Fintech) Terhadap Perkembangan UMKM di Kota Magelang. Prosiding Seminar Nasional dan Call for Papers, hal. 347-356.

Sanga, B., & Aziakpono, M. (2023). Fintech and SMEs Financing: A Systematic Literature Review and Bibliometric Analysis. Journal Digital Business, 3 (1), pp. 1-12.

Sudaryanti, D., Dedeh, S., Nana, S., & Ane, K. (2018). Analisa Pengaruh Mobile Banking Terhadap Kinerja Perusahaan Sektor Perbankan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen, 4 (2), hal. 96-107.

Urba, N., Yuliani, Y., & Umrie, R. H. (2019). Pendapatan dan Laba Bersih Sebelum dan Sesudah Pendanaan di Financial Teghnology: Studi UMKM Kota Palembang. Mbia, 18(3), 114–120.

Wardani, P. Y., & Darmawan, N. A. (2020). Peran Financial Technology pada UMKM: Peningkatan Literasi. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 10 (2), hal. 170-175.

Wiagustini, N. L. P. (2014). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan (Pertama; J. Atmaja, Ed.). Indonesia: Udayana University Press.

Winarto, W. W. A. (2020). Peran Fintech dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(1), 61–73.

Yuan, Y., Azam, S. M. F., & Tham, J. (2019). Small and Medium Zize Enterprises (SMES ) in Malaysia: A Conceptual Underpinning of Capital Structure. European Journal of Social Sciences Studies, 4(5), 219–233.

Yusnita, R. T., Fitriadi, B. W., & Jaelani, A. P. (2023). Strategi Keputusan Pendanaan Untuk Peningkatan Kinerja Keuangan UMKM Kuliner Berbasis Produk Lokal. Jurnal Ekonomi Perjuangan (JUMPER), 5(1), hal. 67-78.

Downloads

Published

2024-06-27

How to Cite

Wulandari, N. P. P. D. ., & Wiagustini, N. L. P. . (2024). PENGARUH FINANCIAL TECHNOLOGY TERHADAP KEPUTUSAN PENDANAAN DAN KINERJA KEUANGAN UMKM DI KOTA DENPASAR. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 8556–8564. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.29704

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.