ANALISIS RASIONALITAS TERHADAP PERILAKU TABZIR DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.20016Keywords:
Rasionalitas, Konsumsi, Tabzir, Ekonomi Islam.Abstract
Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dapat bernilai ibadah apabila dilakukan sesuai dengan kaidah syariat Islam. Salah satunya adalah dengan tidak mencampuradukkan antara yang halal dan yang haram, hal tersebut merupakan salah satu bentuk perilaku konsumsi dalam Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis rasionalitas terhadap perilaku tabzir dalam persepektif ekonomi Islam. Metode pada penelitian ini menggunakan metode peneltian kualitatif dengan literature research, yakni dengan menjelaskan rasionalitas konsumen muslim terhadap perilaku tabzir menurut ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasionalitas muslim sejalan dengan perilaku konsumsi Islam dengan tetap mempertimbangkan perbuatan tabzir.References
Adiwarman A. Karim (2015), Ekonomi mikro Islam, Jakarta, Grafindo Persada
Afrina, D. (2019). Rasionalitas muslim terhadap perilaku israf dalam konsumsi perspektif ekonomi islam. EkBis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 2(1), 23-38.
Al-Shadr, Syahid Muhammad Baqir, (2002), Keunggulan Ekonomi Islam, judul asli, Islam and Schools of Economic, Jakarta, Pustaka Jahra
Antonio, M Syafi'i. 2001. Bank Syariah dari Teorika Praktek. Jakarta: Gema Insani Pres.
Chapra, M. Umar. (2000). Islam dan Pembangunan Ekonomi Jakarta, Gema Insani.
Firmansyah, H. (2021). Teori Rasionalitas Dalam Pandangan Ilmu Ekonomi Islam. El-Ecosy: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 1(1), 34-50.
Grossman, Gregory. (1995). Sistem-sistem Ekonomi, diterjemahkan Anas Siddik, Jakarta,Bumi Aksara
Kurniawan, C. (2017). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumtif ekonomi pada mahasiswa. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 13(4).
Muhamad Nawawi Al-Jawi, Tafsir Al-Munir, Terj. Bahrun Abu Bakar, dkk, cet. II, jilid. III, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2017), p. 520
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Stanty Aufia Rachmat, Muhammad Naufal Majid, Muhammad Umar Kelibia, Ayu Kartika, Muhammad Syafri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.