Peran Sosiologi Hukum Dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Perspektif Perlindungan Defensif Dan Positif
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9253Abstract
Peran sosiologi Hukum Dalam Penegakkan Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Perspektif Perlindungan Defensif dan Positif. Artikel ini berfokus pada bagaimana mengetahui hukum dan masyarakat dan bagaimana peran sosiologi hukum dalam penegakkan hukum kekayaan intelektual dalam perspektif perlindungan defensif dan positif. Jenis penelitian ini adalah normatif, sehingga sumber data yang digunakan adalah data primer dari Pendekatan Undang-Undang, pendekatan kasus, data sekunder dari perpustakaan dan data tersier dari kamus, media dan ensiklopedia. Artikel ini menggunakan teknik pengumpulan data dilakukan dengan kajian kepustakaan. Artikel ini Bahwa terkait dengan hukum dan masyarakat sebagai kajian antara hukum dan basis sosialnya. Kemudian yang menjadi titik fokusnya adalah pertautan secara sistematis antara hukum dengan struktur sosial yang mendukung. Praktisi melihat hukum dari perkembangan masyarakat itu sendiri. Hukum dituntut untuk merespon segala seluk-beluk kehidupan sosial yang melingkupinyaDownloads
Published
2022-11-24
How to Cite
DM, . M. Y. ., Wiliaziz, M. F., Sahat, M. ., Irnanda , R., & Algiananda, Y. . (2022). Peran Sosiologi Hukum Dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Perspektif Perlindungan Defensif Dan Positif. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6045–6051. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9253
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Mohd. Yusuf DM, Muhammad Farhan Wiliaziz, Musa Sahat, Ridho Irnanda, Yogi Algiananda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).