Analisis Hukum Islam terhadap Nepotisme saat Proses Perekrutan Pegawai
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13274Abstract
Sebagai seseorang yang beragama Islam, mematuhi dan menjauhi apa yang diperintah serta dilarang Allah merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Begitupun dalam memahami hukum Islam, karena hukum Islam ini berisi aturan yang sudah ditentukan oleh Allah SWT sebagai pedoman dalam kehidupan umat salah satunya dalam hal pekerjaan. Di Indonesia, saat ini marak dengan adanya nepotisme saat proses perekrutan pegawai, lalu bagaimana pandangannya menurut hukum islam. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menjelaskan mengenai nepotisme dan hukum Islam dalam proses perekrutan pegawai, baik sesuai dalam Al-Qur’an maupun pandangan orang-orang ahli ulama. Metode yang digunakan oleh penulis, yaitu menggunakan metode literatur. Metode literatur merupakan metode yang pengambilan datanya dari data pustaka, membaca, dan mencatatat informasi dari buku atau artikel penelitian, serta mengolah bahan penelitian yang terdahulu. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini, yaitu nepotisme tidak boleh dilakukan dalam hukum Al-Qur’an. Hal tersebut karena nepotisme menjadi bentuk dari ketidakadilan bagi diri orang itu sendiri, bagi kerabat yang membantunya, terutama bagi orang yang berdampak dengan tidak mendapatkan pekerjaan melalui jalur resmi. Begitu pun hasil penelitian menurut pandangan para ahli ulama, seseorang diharuskan berlaku adil meskipun dirinya sendiri akan mendapatkan bahaya, keadilan harus dijalankan tanpa pandang bulu.Downloads
Published
2023-03-26
How to Cite
Fajrussalam, . H. ., Alam, B. C. ., Rosafina, M. ., Rakasiwi, N. P. ., & Miftah, R. F. . (2023). Analisis Hukum Islam terhadap Nepotisme saat Proses Perekrutan Pegawai. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 1802–1810. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13274
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Hisny Fajrussalam, Bening Cipta Alam, Mega Rosafina, Neng Putri Rakasiwi, Reina Farhanah Miftah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).