PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PAYA GELI TAHUN 2024: ANALISIS DESKRIPTIF ALOKASI PENDAPATAN DAN BELANJA UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Authors

  • Evi Aiswara Rai Universitas Negeri Medan
  • Olivia Nauli Stevani Purba Universitas Negeri Medan
  • Teresia Situmeang Universitas Negeri Medan
  • Putri Kemala Dewi Lubis Universitas Negeri Medan
  • Khairani Alawiyah Matondang Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v7i2.57142

Keywords:

Pengelolaan Keuangan Desa, Apbdes, Akuntansi Desa, Transparansi, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan Desa Paya Geli pada tahun 2024, khususnya alokasi pendapatan dan pengeluaran dalam mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan data yang diperoleh melalui wawancara dengan pejabat desa, dokumentasi Anggaran Desa (APBDes), dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa total anggaran pengeluaran desa sebesar Rp 2.588.417.147 dialokasikan ke lima sektor utama: tata kelola desa (31,82%), pembangunan desa (40,24%), pengembangan masyarakat (3,27%), pemberdayaan masyarakat (14,53%), dan penanggulangan bencana/darurat (10,14%). Pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, administrasi, pelaporan, dan akuntabilitas, yang didukung oleh sistem akuntansi desa (Siskeudes). Laporan keuangan desa memberikan informasi yang akurat dan transparan tentang pendapatan, pengeluaran, dan efektivitas penggunaan dana. Kesimpulannya, pengelolaan keuangan Desa Paya Geli menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, sehingga mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan publik.

References

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (2021). Petunjuk pelaksanaan bimbingan dan konsultasi pengelolaan keuangan desa. Jakarta: BPKP.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (2022). Panduan implementasi aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Jakarta: BPKP.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Kemendagri.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Buku Saku Dana Desa. Jakarta: Kemenkeu.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Sekretariat Negara.

Putra, I. G. A., & Rasmini, N. K. (2020). Pengaruh transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. E-Jurnal Akuntansi, 30(5), 1234–1245.

Sari, N. P., & Abdullah, S. (2021). Akuntabilitas pengelolaan dana desa dalam meningkatkan pembangunan desa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 16(2), 45–56.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Downloads

Published

2026-03-23

How to Cite

Rai, E. A., Purba, O. N. S., Situmeang, T., Lubis, P. K. D., & Matondang, K. A. (2026). PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PAYA GELI TAHUN 2024: ANALISIS DESKRIPTIF ALOKASI PENDAPATAN DAN BELANJA UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(2), 499–502. https://doi.org/10.31004/cdj.v7i2.57142

Similar Articles

<< < 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.