PELATIHAN SAFETY AND SECURITY AWARENESS BAGI MASYARAKAT DI SEKITAR BANDAR UDARA NGLORAM CEPU
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.38919Keywords:
Pelatihan, Keselamatan, Keamanan, Penerbangan, Bandar Udara, MasyarakatAbstract
Keselamatan dan keamanan penerbangan baik itu terhadap sarana maupun prasarana penerbangan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah, pelaku usaha bidang penerbangan, Pengguna Jasa Penerbangan dan masyarakat sekitar Bandar Udara (Putra, 2019). Oleh karena itu pemahaman yang memadai tentang faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab terganggunya keselamatan, keamanan penerbangan dan kelancaran pelayanan penerbangan sangat diperlukan masyarakat luas. Pemahaman masyarakat atas keselamatan dan keamanan penerbangan di sekitar wilayah kedudukan bandar udara menjadi salah satu faktor pendukung terjaminnya keselamatan dan keamanan penerbangan (Island et al., 2021). Memperhatikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, dirasa perlu memberikan pelatihan Safety and Security Awareness pada warga masyarakat disekitar bandar udara Ngeloram, Cepu. Tahapan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini berlangsung selama 5 bulan terhitung dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi, penyusunan laporan akhir PKM dan Publikasi. Kegiatan pelatihan akan melibatkan para pengajar yang sudah berpengalaman di bidang Safety and Security Awareness dan dilaksanakan selama 1 hari dengan materi pelatihan yang komprehensif. Diharapkan dengan pelatihan Safety and Security Awareness ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat sekitar bandara dan lingkungan strategis serta membantu bandara dalam menjaga Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan terkait pentingnya aspek Keamanan dan Keselamatan penerbangan.References
PP Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Safety and Security Awareness
“Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat PPI Curug”, Curug, 2022
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 51 Tahun 2020 “Keamanan Penerbangan Nasional”, Jakarta, 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 39 Tahun 2024 “Program Keamanan Penerbangan Nasional”, Jakarta, 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 95 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keamanan Penerbangan Sipil Bagian 139 Tentang AERODROME
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 178 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara
Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 326 Tahun 2014 Tentang Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keamanan Penerbangan Sipil – Bagian 139 (Manual of Standart CASR – PART 139) Volume I Bandar udara (AERODROME)
Island, F. et al. (2021) ‘???? 1 ????? 2 ??? ? 3 ????? 4’, 71(1), pp. 63–71.
Liliana, C. and Kurnaningsih, Y.D. (2020) ‘Evaluasi Program Pendidikan dan Pelatihan Kewirausahaan’, Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, 5(6), p. 870. Available at: https://doi.org/10.17977/jptpp.v5i6.13674.
Penerbangan, E. and Wisata, P. (2022) ‘IMPLEMENTASI WISATA EDUKASI PENERBANGAN’, pp. 1–7.
Prasetyo, B. et al. (2021) ‘Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)’, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) Langit Biru, 2(1), pp. 31–38. Available at: https://doi.org/10.54147/jpkm.v2i01.451.
Purba, H. (2017) ‘Mewujudkan Keselamatan Penerbangan Dengan Membangun Kesadaran Hukum Bagi Stakeholders Melalui Penerapan Safety Culture’, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), pp. 95–110.
Putra, S.K. (2019) ‘Pentingnya Pengawasan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Haim Perdana Kusuma-Jakarta’, Jurnal Cahya Mandalika (JCM), p. 143.
Yustitianingtyas, L., Babussalam, B. and Wijayanti, A. (2021) ‘Pengendalian Keselamatan Penerbangan Sebagai Upaya Penegakan Kedaulatan Negara di Ruang Udara dan Implikasinya di Indonesi’, Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), p. 252. Available at: https://doi.org/10.23887/jkh.v7i1.31474.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ubaedillah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.