SOSIALISASI PARTISIPASI PEMILIH PADA PILKADA TAHUN 2024 DI DESA DAYUN KECAMATAN DAYUN KABUPATEN SIAK PROVINSI RIAU
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.37124Keywords:
Partisipasi pemilih pilkada, Sosialisasi PemiluAbstract
Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh proses teknis pemilihan, melainkan juga oleh tingginya tingkat partisipasi pemilih serta pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Siak dan Desa Dayun, masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran politik, apatisme masyarakat terhadap proses politik, dampak negarid dari maraknya money politic, serta minimnya informasi tentang pentingnya Pilkada untuk masa depan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat belum memahami dampak langsung suara mereka terhadap kebijakan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Sosialisasi partisipasi pemilih bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan daerahnya melalui Pilkada. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Desa Dayun pada Pilkada 2024 dapat meningkat secara signifikan. Serta penguatan demokrasi di tingkat Lokal, di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang memiliki visi terbaik untuk memajukan daerah.References
Hasanuddin, Fadhiilatun Nisaa, Ben Hansel N. Zebua. (2024). Peningkatan Partisipasi Politik Melalui Pembentukan Komunitas Masyarakat Peduli Pemilu di Desa Teluk Rhu. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 2627–2632. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.26075
Huntingtion, Nelson, Partisipasi Politik: Tak Ada Pilihan Mudah, PT. Sangkala Pusar: Jakarta
McDonnell, J. (2020). Municipality size, political efficacy and political participation: a systematic review. Local Government Studies, 46(3), 331-350. https://doi.org/10.1080/03003930.20 19.1600510
Yandra, Alexsander. (2023). Pendidikan Politik Dalam Upaya meningkatkan Partisipasi Pemilh Jelang Pemilu 2024.
Harahap, Rizki Rahman. (2016). Perilaku Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif (Studi Kecamatan Dayun, Dapil II Kabupaten Siak Tahun 2014). Jom FISIP Volume 3 No.2 Oktober 2016
Putra, Randy Pranata. (2021). Peran Kepercayaan Politik, Efikasi Politik dan Orientasi Kandidat Terhadap Partisipasi Politik.
Sutsanto, Nugroho Noto. (2019). Peta Partisipasi Pemilih Riau Pada Pemilu 2019. Call For paper Evaluasi Pemilu Serentak 2019 Bidang Evaluasi, Penyelenggaraan Tahapan Pemilu.
Indeks Desa Membangun IDM Tahun 2023, diakses pada 29 Mei 2024 dari https://katalog.data.go.id/dataset/9d0fad85-aff2-4c9b-8ad0-5f4709497884/resource/5e68a818-c620-48e5-a8b2-6351ab29ea2f/download/indeks-desa-membangun-idm-tahun-2023.xlsx
KPU Riau targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Naik Hingga 80 Persen, diakses pada 17 Mei 2024 dari https://www.antaranews.com/berita/4116534/kpu-riau-targetkan-partisipasi-pemilih-pilkada-naik-hingga-80-persen
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 Tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 703 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Riau Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hasanuddin Hasanuddin, M.Y.Tiyas Tinov, Tito Handoko, Fadhiilatun Nisaa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.