PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SECARA LANGSUNG, BEBAS, RAHASIA, JUJUR DAN ADIL SEBAGAI PERWUJUDAN HAK ASASI POLITIK MASYARAKAT INDONESIA

Authors

  • Sulistyani Eka Lestari Universitas Sunan Bonang
  • Minan Minan Universitas Sunan Bonang
  • Marwan Marwan Universitas Sunan Bonang
  • Nuris Pratama Wisesa Universitas Sunan Bonang
  • Muhari Muhari Universitas Sunan Bonang

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35877

Keywords:

Asas Pemilu, Hak Asasi Politik, Pemilihan Kepala Daerah.

Abstract

Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang terjadi di dalam masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan akademik dan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilihan kepala daerah (PILKADA) secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil terhadap pemikiran dan perspektif Hak Asasi Politik Masyarakat Indonesia. Metode pengabdian masyarakat ini menggunakan Participatory Rural Appraisal (PRA), yang melibatkan peserta secara aktif dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi, dilakukan dengan cara sosialisai dan/atau memberikan edukasi melalui metode ceramah. Metode ceramah digunakan untuk menjelaskan tentang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Secara Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur Dan Adil Sebagai Perwujudan Hak Asasi Politik Masyarakat Indonesia dengan dasar peraturan perundang-undangan terkait Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dan agenda sosial dengan pembagiian sumbangan berupa uang kepada peserta. Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang Tuban ini dihadiri khususnya oleh warga Kelurahan Panyuran yang berjumlah kurang lebih 15 orang, kegiatan dilaksanakan bertempat di Balai Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Hasil kegiatan pengabdian secara keseluruhan dapat dikatakan baik dan berhasil, dilihat dari keberhasilan target jumlah peserta pelatihan (100%), ketercapaian tujuan pelatihan (85%), ketercapaian target materi yang telah direncanakan (90%), dan kemampuan peserta dalam penguasaan materi (75%).

Downloads

Published

2024-10-11

How to Cite

Lestari, S. E. ., Minan, M., Marwan, M., Wisesa, N. P. ., & Muhari, M. (2024). PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SECARA LANGSUNG, BEBAS, RAHASIA, JUJUR DAN ADIL SEBAGAI PERWUJUDAN HAK ASASI POLITIK MASYARAKAT INDONESIA. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(5), 9740–9749. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35877