KAMPANYE PRODUK KULINER HALAL DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i3.29407Keywords:
Kuliner Halal, Sertifikasi Halal, UMKM.Abstract
Kampanye produk kuliner halal bagi UMKM merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan. Kegiatan pengabdian ini bermitra dengan Majelis Taklim Al-Kautsar, berkolaborasi menyelenggarakan program kampanye produk kuliner halal bagi konsumen dan pelaku UMKM di Kota Pontianak. Kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya sertifikasi halal masih rendah, kesulitan dan rumitnya akses informasi layanan sertifikasi halal, serta rendahnya pengetahuan proses produksi yang belum sesuai dengan standar halal karena keterbatasan pengetahuan pelaku UMKM. Kebijakan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan diubah menjadi Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya pasal tentang kewajiban UMKM memiliki sertifikat halal bagi produk olahan. Bagi konsumen muslim, produk kuliner halal merupakan kebutuhan yang penting karena keyakinan bahwa makanan yang mereka konsumsi harus halal dan thayyib. Banyaknya produk kuliner yang belum memenuhi kriteria halal proses menimbulkan keraguan dan penolakan dari konsumen muslim. Tujuan kegiatan pengabdian ini untuk meningkatkan pemahaman konsumen dan pelaku UMKM tentang standar halal dalam bahan maupun proses produksi makanan, memperoleh informasi tentang tata cara mendapatkan sertifikasi halal dan memperluas peluang pemasaran UMKM produk kuliner halal baik dipasar nasional maupun internasional.Downloads
Published
2024-06-12
How to Cite
Widyastuti, R. D. ., Sari, W. ., & Yahya, R. F. (2024). KAMPANYE PRODUK KULINER HALAL DI KOTA PONTIANAK. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(3), 5047–5051. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i3.29407
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Reni Dwi Widyastuti, Wilda Sari, Rizki Fakhrul Yahya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.