SOSIALISASI PEMBAGIAN WARISAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) PADA MASYARAKAT PEKON BANJAR AGUNG

Authors

  • Desi Amalia Universitas Muhammadiyah Pringsewu
  • Sumarni Sumarni Universitas Muhammadiyah Pringsewu
  • Iqbal Tanjung Universitas Muhammadiyah Pringsewu
  • Andi Sunaryo Universitas Muhammadiyah Pringsewu

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i6.23674

Keywords:

Kompilasi Hukum Islam, Masyarakat Pekon Banjar Agung, dan Warisan

Abstract

Program pengabdian masyarakat ini berdasar dari adanya  sebuah permasalahan yaitu adanya pemahaman yang salah tentang sistem pembagian warisan pada sebagian masyarakat di pekon Banjar Agung seperti ahli waris terbatas pada keluarga inti yang meliputi isteri, suami, dan anak. Pemahaman tersebut bertentangan dengan petunjuk Alquran yang tertuang dalam Alquran surat al-Nisa ayat 11, 12, dan 176, dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 171-214. Berdasarkan beberapa hal tersebut, masyarakat Pekon Banjar Agung  perlu meningkatkan pengetahuan mereka tentang hukum waris Islam yang sesuai dengan petunjuk Alquran dan Sunnah Rasulullah saw. Pengabdian masyarakat ini bertujuan: 1) memperkaya wawasan masyarakat Pekon Banjar Agung  tentang hukum waris Islam 2) memperkaya wawasan masyarakat  tentang teknik pembagian harta warisan menurut ajaran Islam sehingga terbangun kesadaran utnuk mengamalkan ajaran Islam khsuusnya terkait hukum kewarsian Islam di lingkungannya. Metode pelaksanaan pengabdian menngunakan metode ceramah dan demontrasi yang dilaksanakan secara tatap muka. Kegiatan ini dibagi menjadi tiga tahapan; yaitu pendekatan terhadap mitra, partisipasi mitra, dan evaluasi dan keberlanjutan program pasca pelaksanaan pengabdian. Adapun hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah adannya peningkatan pengetahuan  masyarakat yang menjadi peserta kegiatan sosialisasi hukum waris Islam setelah adanya evaluasi kegiatan.   Selain itu, para peserta menyadari pentingnya pengetahuan hukum waris yang perlu ditularkan kepada warga lainnya dan diamalkan dalam kehidupan.

References

Abdul, Ghofur Anshori. (2012), Hukum Kewarisan Islam di Indonesia Eksistensi dan Adaptabilitas. Yogyakarta, Gajah Mada University Press.

Abdullah, Abdul Gani. (2004), Pengantar Kompilasi Hukum Islam dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta, Gema Insani Press.

Fatima, (2013)Wanita dalam Hukum Keluarga Islam di Indonesia, Studi atas kedudukan wanita sebagai Ibu, Istri, dan Anak. Magelang, PKBM Ngudi Ilmu,.

Naskur (2008), Ahli Waris dalam Kompilasi Hukum Islam, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, Vol 6. No.2

Muhammad, Burhan. (2017). Kedudukan dan hak perempuan sebagai Ahli waris dalam hukum pepewarisan Indonesia (Tinjauan Hukum Perdata, Adat dan Islam) Jurna Mahkamah Vol. 2, No. 2,

Bina Yusha. (2021). Kedudukan Anak Perempuan dalam Sistem Pewarisan Pada Adat Ulun Lampung Saibatin di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Peisir Barat. Jurnal Sosia Vol. 18 No. 1

Hadikusuma, Hilman. (2003). Hukum Waris Adat. Citra Aditya Bakti: Bandung.

Kusuma, Puri. (2016). Konferensi Internasional Feminisme: Persilangan Identitas, Agensi dan Politik (20 Tahun Jurnal Perempuan). Prosiding Yayasan Jurnal Perempuan.

Muzainah, Gusti. (2012). Prinsip prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum waris adat masyarakat Banjar. Jurna Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 8, No. 15. Hal. 10 – 19.

Nugroho, Sigit Sapto. (2016). Hukum Waris Adat di Indonesia. Solo: Pustaka Iltizam.

Sri, Khayati. (2023). Pembagian Warisan Berdasarkan Metode Hukum Waris Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 3 (1),15-24

Zuhraini. (2017). Perempuan Dan Hukum Dalam Masyarakat Hukum Adat Lampung Saibatin. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam. . Vol 10 No.2.

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Amalia, D. ., Sumarni, S., Tanjung, I. ., & Sunaryo, A. . (2023). SOSIALISASI PEMBAGIAN WARISAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) PADA MASYARAKAT PEKON BANJAR AGUNG. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(6), 13203–13207. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i6.23674

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.