PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DPRD (FUNGSI PENGAWASAN DPRD DALAM MEWUJUDKAN TERHADAP PEMERINTAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE)

Authors

  • Syahrol Mukhafi Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Haura Atthahara Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Kariena Febriantin Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i6.22960

Keywords:

Pengawasan DPRD, Pemerintah Daerah, Fungsi Pemerintah, Good Governance

Abstract

Berhasilnya penyelenggaran pemerintahan daerah tergantung dari kinerja unsurunsur pemerintahan daerah.unsur –unsur pemerintahan daerah yaitu pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif daerah dan DPRD sebagai lembaga legislatf.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian dari Pemerintah Daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tugas DPRD secara normatif merupakan cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai sarana cheek and balance serta diharapkan agar fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD dapat mewujudkan good governance. Bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Good Governance di Indonesia khususnya di daerah, karena bagaimanapun juga DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berada di daerah untuk menyampaikan aspirasi dan sudah sepantasnya rakyat juga ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah yang tercermin dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah (eksekutif selaku pelaksana kebijakan).

References

Adisasmita, R. (2006.). Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Aminudin FUNGSI PENGAWASAN DPRD DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Budiardjo, M. (2008.). Dasar dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Budiyono,2013. Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance

Faturahman, Wawan dan Deden Sobari. (2014.). Pengantar Ilmu Politik. Malang: PT Universitas Muhamadiyah Malang.

Huntington, Samuel Philips & Joan Nelson. (1994). Partisipasi Politik di Negara Berkembang. jakarta: PT Rineka Cipta.

Hutagurgur, S. (1989). Pokok Pokok Pembangunan Masyarakat Desa. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Ramadhan, K. R., & Priyanti, E. (2022). Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) di Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(3), 10483–10495. https://doi.org/10.36312/jisip.v6i3.3472

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Zarkasi.A PENGAWASAN TERHADAP PERATURAN DAERAH

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Mukhafi, S., Atthahara, H. ., & Febriantin, K. . (2023). PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DPRD (FUNGSI PENGAWASAN DPRD DALAM MEWUJUDKAN TERHADAP PEMERINTAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE). Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(6), 13514–13517. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i6.22960

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 

You may also start an advanced similarity search for this article.