PEMBINAAN KESADARAN HUKUM DAN PENDIDIKAN TAHANAN DI PENJARA POLRES METRO JAKARTA UTARA

Authors

  • Didik Suhariyanto Universitas Bung Karno

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.12715

Keywords:

Pembinaan, Kesadaran, Hukum, Pendidikan, Tahanan, Penjara

Abstract

Program pembinaan kesadaran hukum dan pendidikan para tahanan di penjara efektif meningkatkan sumber daya narapidana untuk mengubah  masa depan mereka menjadi lebih baik. Hasil dari pembinaan kesadaran hukum dan pendidikan ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga binaan (narapidana) mendukung program pendidikan yang dibuka oleh petugas penjara. Bahkan diantara mereka tidak hanya turut mendukung melainkan semangat berkompetisi dalam berprestasi.Bahwa di dalam program pembinaan dan kesadaran hukum dan pendidikan yang diselenggarakan di penjara Polres Metro Jakarta Utara antusias mengikuti dikarenakan adanya motivasi untuk berubah menjadi lebih baik bagi dirinya, karena setelah mereka selesai menjalani masa tahanan, mereka akan kembali lagi ke dunia luar untuk eksistensi dirinya.Dari kegiatan program pembinaan kesadaran hukum dan pendidikan para tahanan di penjara melalui penyuluhan berupa Pengabdian Kepada Masyarakat ini tanggapan para peserta yaitu para tahanan cukup antusias sangat bersemangat mendengarkan dan menanggapi serta melakukan tanya jawab dengan nara sumber, dan hampir semua di antara mereka menyatakan penyesalannya telah melakukan tindakan kriminal serta berjanji ingin kembali ke jalan yang lurus.

References

Braggins, J. and Talbot, J. (2004 & 2005). Wings of Learning Prisoner Education: the role of the prison officer in supporting prisoner education. London: The Center for Crime and Justice Studies

Badrudin. (2015). Akhlak Tasawuf. Serang: IAIB PRESS

Cooke, David J- Pamela J Baldwin & Jaqueline Howison.2008. Menyingkap Dunia Gelap Penjara. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Daradjat, Zakiah. (2003). Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang

Deddy Ismatullah. (2016). Kriminologi. Bandung: Pustaka Setia

Fajlurrahman Jurdi. (2017). Logika Hukum. Jakarta: Kharisma Putra Utama

Halimah, Sushanty Saleh, Pebrina Swissia, Pemberdayaan Napi Perempuan Lapas Way Hui Melalui Kerajinan Rajutan Dan Perhitungan Penentuan Harga Jual Produk. Jurnal APTEKMAS. Volume 2, Nomor 2 (2019)

Maria Farida Indrati S. (2007). Ilmu Perundang-Undangan: Yogyakarta: Kanisius

Philipus M Hadjon, (1987). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia: Surabaya: Bina Ilmu

Yustina Anyaq, Pemberdayaan Narapidana Melalui Kegiatan Kerja di Lapas Kelas IIA Kota Samarinda.http:// ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id/site/wpcontent/uploads/2022/04/artikel_ejournal Yustina % 20Anyaq_1702035091.%20(04-06-22-07-23-37).pdf

Downloads

Published

2023-03-08

How to Cite

Suhariyanto, D. . (2023). PEMBINAAN KESADARAN HUKUM DAN PENDIDIKAN TAHANAN DI PENJARA POLRES METRO JAKARTA UTARA . Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 930–934. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.12715

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.