PELATIHAN DIGITAL MARKETING PADA UMKM DESA CIOMAS KABUPATEN KUNINGAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i1.12395Keywords:
Digital Marketing, UMKM, EntrepreneurAbstract
Pelaku usaha dituntut menguasai berbagai keterampilan digital dan tidak terbatas pada kecakapan bisa menggunakan komputer saja. Melalui digitalisasi dalam kewirausaahaan, para pelaku usaha dapat menembus pasar yang lebih luas. Hanya saja dari sekian potensi produk daerah, terbilang sangat sedikit sekali yang sudah mampu menembus ekspor. Terlebih lagi para pelaku usaha yang secara umum kurang sigap dalam menanggapi perubahan dan pertumbuhan teknologi yang cepat di era android seperti pada saat ini. Kondisi tersebut real terjadi di Desa Ciomas, masyarakat pelaku UMKM masih cenderung mempertahankan pola perdagangan konvesional karena kurangnya kemampuan untuk menggunakan sarana digital dalam usahanya, disana masih ada UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana perdagangan, UMKM juga belum memahami standar keamanan produk terutama standar kemasan dan label untuk produk pangan. Pelaku usaha cenderung berinternet hanya for leisure (komunikasi, bermain medsos, game dan aktivitas lain yang kurang produkfit) dan belum memanfaatkan potensi internet yang luar biasa. Kegiatan ini menggunakan metode penyuluhan dan pelatihan. Secara umum pelaksanaan pengabdian berjalan dengan lancar dan hampir seluruh peserta puas dan merasakan manfaat dari mengikuti kegiatan pengabdian ini. Wawasan pengetahuan peserta meningkat dan juga setidaknya mampu merancang logo dan desain kemasan produk serta memiliki akun online store mandiri. Poin penting dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pemahaman terkait dengan kesadaran merek atau brand identity, dan adaptabilitas pelaku usaha terhadap berbagai perkembangan teknologi sehingga mampu bersaing di dunia usaha.References
Astuti, Ramlah Puji., Kartono., dan Rahmadi. (2020). Pengembangan Mutu UMKM melalui Digitalisasi Teknologi dan Interaksi Akses Permodalan. Jurnal Ethos Vol. 8 No. 2 Hal. 248-256.
Bahtiar, Rais Agil. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Serta Solusinya. INFO, Vol. XIII, No.10. https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XIII-10-II-P3DI-Mei-2021-1982.pdf
Chakti, Andi Gunawan. 2019. The Book of Digital Marketing. Makassar: Celebes. Media Perkasa.
Hamid Abdul. M. 2012. Komunikasi dan Public Relations. Bandung: Pustaka Setia
Husna, Aftina Nurul., dkk. (2021). Memberdayakan Masyarakat Digital. Magelang : UNIMMA Press.
Martin, A. (2008). Digital Literacy and the Digital Society. In C. Lankshear, & M. Knobel (Eds). Digital Literacies : Concepts, Policies, and Practices (pp. 151-176). New York : Peter Lang.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021. Badan Usaha Milik Desa.
Putri, Vanya Karunia Mulia. (2021). Literasi Digital: Pengertian, Prinsip, Manfaat, Tantangan dan Contoh. Harian Kompas, 15 Juli 2021. Diakses melalui https://www.kompas.com/skola/read/2021/06/15/142539669/literasi-digital-pengertian-prinsip-manfaat-tantangan-dan-contoh
Saifullah, Muhammad Rizal. (2015). Inovasi Pemanfaatan Teknologi Informasi pada UMKM Kampung Sepatu di Tambak Osowilangon Kecamatan Benowo Kota Surabaya. Jurnal Universitas Airlangga.
Suherdi, Devri. (2021). Peran Literasi Digital di Masa Pandemi. Deli Serdang : Cattleya Darmaya Fortuna.
Zahro, Eko Khusniatuz. (2019). Kemampuan Literasi Digital untuk Meningkatkan Keuntungan Usaha pada Kalangan Pelaku Usaha Skala Kecil di Kota Surabaya. https://repository.unair.ac.id/91652/4/FIS%20IIP%2099%2019%20Zah%20k%20Jurnal%20NIA.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rani Tania Pratiwi, Atin Nuryatin, Sri Mulyati, Yeyen Suryani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.