SOSIALISASI UU NO. 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN KEPADA FRESH GRADUATE ALUMNI ANTROPOLOGI DI KOTA JAYAPURA PAPUA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v1i3.1014Keywords:
Sosialisasi, Kebudayaan, Antropologi, PapuaAbstract
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan lahir sebagai upaya dalam menjadikan kebudayaan sebagai core isu dalam pembangunan nasional. Diharapkan dengan adanya kejelasan regulasi yang diberikan dapat menstimulasi seluruh elemen terkait, baik dari pemerintah, pemerhati budaya, dan masyarakat secara umum untuk lebih mengapresiasi kebudayaan yang dimiliki dan dijadikan sebagai pijakan dalam pembangunan. Para alumni antropologi yang konsentrasi pada bidang kebudayaan, belum banyak mengetahui mengenai regulasi ini, dan perekrutan penggiat budaya dalam menginventarisasi objek kebudayaan daerah. Untuk itu pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan wawasan dan pemahaman mengenai regulasi tersebut, untuk dapat dipahami secara bersama dalam menginventarisir dan memajukan kebudayaan di Papua. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui metode sosialisasi yang dilakukan secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. Materi sosialisasi dibagi menjadi dua, yakni pemaparan tentang regulasi Pemajuan Kebudayaan, kemudian kedua tentang penggiat budaya. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa para peserta sangat antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, dan memberikan wawasan tentang pentingnya kebudayaan untuk menunjukkan jati diri dan dapat dijadikan sebagai modal dalam pembangunan.References
Hijjang, P., Idris, U., Ismail, A., Jafar N., M. K. (2019). Pentingnya Epos I La Galigo sebagai rujukan dalam Menggagas Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Menurut UU No. 15 Tahun 2017. Dalam Hardawi, Mukhlis (ed). (2019). Jelajah Tiga Dunia I La Galigo, Makassar: Masagena Press.
Kemendikbud. (2018). Strategi Kebudayaan Indonesia. Kongres Kebudayaan Indonesia.
Kistanto, N.H. (2015). Tentang Konsep Kebudayaan. Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, 10(2), 1-11.
Oebadillah, S. (2019) “Menguatkan Pendidikan dan Kebudayaan demi SDM Berkemajuanâ€. [Online] Available At : https://mediaindonesia.com/read/detail/233215-menguatkan-pendidikan-dan-kebudayaan-demi-sdm-berkemajuan. (Retrieved Oct 13, 2020).
Pemerintah Indonesia. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Prasetyo, B. (2017). The Arrangement Direction of Indonesian Culture Under The Law Number 5 of 2017 on The Advancement of Culture. Prodigy Jurnal, 5 (2), 166-185.
Yumame, J., Ilham., D. Renyaan., & H. Sapioper. (2020). MEMBANGUN KAMPUNG BERBASIS DATA ( Pendampingan Penyusunan Monografi dan Profil Kampung Yobeh Distrik Sentani Kabupaten Jayapura ). Community Development Journal, 1(3), 246-253.
Zulkifli AR & Azhari AR. 2018. Perlindungan Pemajuan Objek Kebudayaan menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Doktrina : Journal of Law, 1(1), 56-68.