Implementasi Keuangan Iknlusif Pada Lembaga Keuangan Syariah
(Studi Pada BMT Marwah Kabupaten kampar)
DOI:
https://doi.org/10.31004/money.v2i1.25155Keywords:
keuangan inklusif, lembaga keuangan syariah, Baitul mal Wa tamwilAbstract
Tujuan – Tulisan ini membahas tentang implementasi keuangan inklusif pada lembaga keuangan syariah studi pada BMT Marwah yang berlokasi di Kabupaten Kampar. Metode – Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah kualitatif dengan key informan merupakan pimpinan BMT Marwah. Untuk validasi data menggunakan metode triangulasi dengan melakukan observasi dan wawancara kepada anggota BMT Marwah. Hasil – Adapun hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa akses untuk menjadi anggota dan menggunakan layanan jasa keuangan di BMT Marwah cukup mudah dan murah. Produk yang di berikan berbagai macam sehingga dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan anggota. Kemudian dengan menjalankan fungsi social BMT Marwah dapat membatu masyarakat yang membutuhkan. Implikasi – Implementasi keuangan inklusif pada BMT Marwah dapat meningkatkan kualitas ekonomi dan kesejahteraan anggot maupun masyarakat sekitar yang dapat manfaat dari fungsi sosial yang di jalankan BMT Marwah.References
Abdul Aziz dan Mariyah Ulfah (2010). Kapita Selekta Ekonomi Islam Kontemporer. Bandung: Alfabeta.
Andri soemitra. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. depok: kencana.
Badan pusat statistic (2021). Hasil sensus penduduk 2020. Jakarta.
Cindy Mutia Annur (2023). 10 Negara dengan Populasi Muslim Terbanyak Dunia 2023, Indonesia Memimpin. Diakses pada 14 januari 2024 diakses dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/19/10-negara-dengan-populasi muslim-terbanyak-dunia-2023-indonesia-memimpin.
Dicki Hartanto (2012). Bank dan Lembaga Keuangan Lain Konsep Umum dan Syariah. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Irfan Syauqi Beik dan Laily Dwi Arsyianti (2017). Ekonomi Pembangunan Syariah. Jakarta: Rajawali Press.
Komite nasional ekonomi dan keungan syariah (2019). Sharing Platform Keuangan Mikro Syariah Berbasis Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Diakses pada 14 januari 2024 diakses dari https://kneks.go.id/isuutama/8/sharing-platform-keuangan-mikro-syariah-berbasis-baitul-maal-wat-tamwil-bmt.
Kusumaningkuti S. Soetiono dan Cecep Setiawan. (2018). Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia. Depok: Rajawali Press.
Mardani (2015). Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jakarta: Prenamedia Group.
M. Djunaidy Ghoni dan Fauzan Almanshur (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Nurul Huda, et.al. (2016). Baitul Mal Wa Tamwil. Jakarta: Amzah.
Samiaji Sarosa (2021). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: PT. Kanisius.
Sukron Kamil (2016). Ekonomi Islam Kelembagaan dan Konteks Keindonesiaan. Jakarta: Rajawali Press.