Hakikat dan Tujuan Pendidikan dalam Islam: Konsep Tarbiyah, Ta’lim, dan Ta’dib
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9138Abstract
Manusia merupakan makhluk Allah yang diperlukan dikarenakan memenuhi tanggung jawab sebagai pemimpin di muka bumi ini. Pendidikan islam merupakan salah satu yang membentuk suatu Al-Tarbiyah, Al-Ta’dib maupun Ta’lim. Maka dari ketiga tersebut yang sering di pakai ialah Al-Tarbiyah dikarenakan kata tersebut memiliki makna maupun makna dasarnya yang untuk menyatakan pertumbuhan, kedewasaan dan perkembangan, Mmemelihara, mengadaptasi, dan mendukung pendidikan yang didefinisikan sebagai upaya untuk menciptakan sumber informasi yang sangat bermanfaat. Karena pendidikan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik pemikiran maupun pengalaman. Oleh karena itu, esensi pendidikan adalah membekali umat manusia dengansebuah keterampilan maupun pengetahuan yang cukup baik itu tentang bentuk maupun angka. Maka dari pendidik maupun mendidik pada dasarnya merupakan fungsi ilahi, karena Al-Qur'an menegaskan bahwa Allah adalah Aramin Rabar dan Rabbi berarti pendidik alam semesta, pendidik umat manusia. Mengembangkan kepribadian manusia (siswa) melalui pelatihan spiritual, rasional, emosional dan spiritual.Downloads
Published
2022-11-20
How to Cite
Sitompul, F. A. F. ., Lubis, . M. N. ., Jannah, N. ., & Tarigan, M. . (2022). Hakikat dan Tujuan Pendidikan dalam Islam: Konsep Tarbiyah, Ta’lim, dan Ta’dib. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 5411–5416. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9138
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Ferren Audy Febina Sitompul, Meisyah Nurliza Lubis, Nadhirotul Jannah, Mardinal Tarigan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).