Perkembangan Peradaban Islam Fase Madinah
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10002Abstract
Kajian ini berkaitan dengan perkembangan peradaban Islam pada periode Madinah. Negara Madinah terbentuk pada hasiil perkembangan umat islam yang akan terbentuk dari kelompok sosial maupun mempunyai suatu kekuatan politi yang fakta dengan pasca Makkah dibawah kekuasaan Dewan Islam. Tujuan dari suatu penelitian ini ialah: 1) Memperluas suatu pembentukan sistem pada masyarakat dengan cara membangun Masjid Nabawi. 2) Mempelajari sistem politik dan khusus terhadap keberadaan piagam Madinah. 3) Mempelajari sistem militer supaya menyelamatkan dakwah umat Islam godaan orang kafir, dan 4) Mengetahui sistem ekonomi yaitu diubahnya sistem ekonomi oleh Nabi Muhammad dengan menyesuaikan pada sebuah prinsip kearifan ekonomi menurut pendapat Al-Qur’an. Penelitian tersebut memakai metode kualitatif dengan menggunakan penelitian kepustakaan. Dan sumber data penelitian menggunakai buku sejarah peradaban Islam ataupun jurnal ilmiah yang berkaitan dengan perkembangan peradaban islam fase Madinah. Kemudian Analisis yang dipakai berkaitan dengan penggunaan data pada perkembangan peradaban islam fase madinah yang bertujuan untuk mendapatkan sebuah kesimpulan. Deskriptif Analatik ialah suatu metode yang dipakai supaya dapat menganalisis data. Hasil penelitian ini akan mempercayai mengenai Madinah yang merupakan sebuah kisah keberhasilan Nabi dalam meningkatkan suatu tatanan sosial yang adil, damai bahkan beradab. Kesukssan akan menjadikan sumber kegembiraan untuk menginspirasi pada umat islam sejak dahulu kala hingga sat ini dan Madinah merupakan simbol kemenangan yang akan mengobarkan semangat persatuan dan kegembiraan pada kalangan umat Islam.Downloads
Published
2022-12-09
How to Cite
Hasibuan, A. A. ., Siagian, D. M. ., Alfazira, F. R. ., Surbakti, S. H. B. ., & Tarigan, M. . (2022). Perkembangan Peradaban Islam Fase Madinah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 10138–10145. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10002
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Abdul Aziz Hasibuan, Dina Mardiana Siagian, Faadila Reva Alfazira, Serli Handayani Br Surbakti, Mardinal Tarigan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).