Reaktualisasi Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial

Authors

  • Salsa Berliana Putri Universitas Pendidikan Indonesia, Cibiru
  • Dini Anggraeni Dewi Universitas Pendidikan Indonesia, Cibiru

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v3i2.1629

Keywords:

Reaktualisasi, Pkn, Generasi Milenial

Abstract

Pendidikan kewarganegaraan bagi suatu negara-bangsa merupakan proses pembinaan, penanaman, dan pewarisan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan yang diselenggarakan dalam lingkungan pendidikan, karena pendidikan dipandang memiliki peranan penting dan strategi dalam pembangunan bangsa. Dalam perkembangannya di Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perubahan dan penyempurnaan sejak zaman Orde Lama (1950-1966), Orde Baru (1966-1998), dan Orde Reformasi (1998-sekarang). Artikel ini membicarakan pentingnya dilakukan reaktualisasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan bagi generasi milenial. Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda guna mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya sekolah, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut. Generasi milenial sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia diharapkan dapat memahami pendidikan kewarganegaraan dan menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

References

Al-Muchtar, Suwarma. (2000). Pengantar Studi Sistem Politik Indonesia. Bandung: Gelar Pustaka Mandiri.

Asshiddiqie, Jimly. (2006). Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik, dan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Konstitusi Press.

Azra, Azyumardi. (2006). Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan Demokratisasi. Jakarta: Penerbit Kompas.

Darmawan, A. B. dan C. (2017). Revitalisasi Paradigma Konservatif Pendidikan Demokrasi Pada Pkn Dengan Inovasi Media Pembelajaran. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(2).

Dasim. (2008). Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI [Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia].

Cholisin. Materi pokok ilmu kewarganegaraan-pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press. 2007

Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma. Lexy J. Moleong. 2000. Metode Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Margaret S. (1999). Belajar Civic Education dari Amerika. Yogyakarta: Penerbit LKiS.

Komalasari, K & syaifullah. Kewarganegaraan Indonesia konsep perkembangan dan masalah kontemporer. Bandung: Lab PKn UPI

Muchson. 2004. Etika Kewarganegaraan. Jakarta:Depdiknas

Soemantri, 2010. Internalisasi PKn dalam Pendidikan dan Pengajaran. Surabaya: PT. Alva Media. Oktober 2008

Wahyu Alfi, 2014. Generasi Muda- Generasi Penerus Bangsa. Jakarta: Piramida Press.

Winarno, Dwi. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Bumi Aksara, Jakarta

Yusra, Dhoni (ed). 2006. Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Graha Ilmu, Jakarta Branson,

Downloads

Published

2021-04-20

How to Cite

Putri, S. B., & Dewi, D. A. (2021). Reaktualisasi Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 3(2), 42–49. https://doi.org/10.31004/jpdk.v3i2.1629

Issue

Section

Articles