Pendidikan Hukum dan Pendidikan Nilai dalam Mewujudkan Warga Negara yang Baik dan Cerdas melalui Pendidikan Kewarganegaraan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v3i2.1616Keywords:
Pendidikan Kewarganegaraan, cerdas, warga negara yang baikAbstract
Pendidikan kewarganegaraan berpartisipasi dalam mencapai salah satu tujuan penelitian sosial pendidikan yang mencapai tujuan pendidikan negara dan tujuan nasional pendidikan kehidupan bangsa melalui system Pendidikan nasional yang disahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan hukum yang menunjukkan bahwa hukum dan hal-hal terkait termasuk di dalamnya pendidikan kewarganegaraan, karena pendidikan nilai berarti mencakup pendidikan nilai yang memungkinkan warga negara untuk memahami dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai hukum. Nilai hukum berasal dari tempat kesadaran moral, begitu pula nilai hukumnya Nilai moral bersumber dari nilai ideologis dan landasan negara Pancasila karena Persyaratan hukum yang baik, hal ini dinilai dari pertimbangan moral. Pendidikan nilai dan pendidikan hukum akan membantu warga negara. Menjadi warga negara yang baik dan cerdas (smart and good citizen).References
A, Muhammad Abror, Nunuk Suryani, and Deni Tri Ardianto. 2019. “Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) Sebagai Sarana Mewujudkan Warga Negara Yang Beradab (Good Citizenship).†Seminar Nasional Pendidikan Pengembangan Kualitas: 69.
Ahmad Jamalong, dkk. (2019). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Aji, Purnomo Cahyo. 2018. “Peran PKN Dalam Membentuk Karakter Kewarganegaraan Melalui Pendekatan Berbasis Nilai Di Perguruan Tinggi.â€: 3. https://ppkn.fkip.uns.ac.id/wpcontent/uploads/2018/08/Purnomo-Aji.- Universitas-Sebelas-Maret..pdf.
Baginda, Mardiah. 2018. “Nilai-Nilai Pendidikan Berbasis Karakter Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah.†Jurnal Ilmiah Iqra’ 10(2): 10.
Belladonna, Aprillio Poppy. 2018. “Strengthening Citizenship Education as Legal Education in Higher Education.†ournal of National Awareness Civil Society 4(2): 114–15.
Budi Juliardi. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Depok: Rajawali Pers.
Dianti, Puspa. 2016. “Integrasi Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mengembangkan Karakter Siswa.†Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial 23(1): 62.
Juliardi, Budi. 2015. “Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Kewarganegaraan.†jurnal Bhinneka Tunggal Ika 2(2): 124–25. https://ejournal.unsri.ac.id/index.php/jb ti/article/download/4581/pdf.
L, Suradi. 2019. “Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Nilai Dan Pendidikan Hukum Dalam Mewujudkan Warga Negara Yang Cerdas Dan Baik (Smart and Good Citizen).†Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum, & Pengajarannya XIV (2): 115–16.
L. Suradi. (2019). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Nilai dan Pendidikan Hukum dalam Mewujudkan Negara yang Cerdas dan Baik. Dalam Journal Online Volume XIV (2).
Mardenis. (2019). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Rangka Pengembangan Kepribadian Bangsa. Depok: PT Raja Grafindo Persada.
Mustikarini, Indriyana Dwi, and Yoga Ardian Feriandi. 2020. “Konfigurasi Pendidikan Kewarganegaraan Ekologi Perspektif Social Culture.†Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan 5(2): 56–57.
Octavia, Erna, and M. Anawar Rube’i. 2017. “Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila Untuk Membentuk Mahasiswa Prodi PPKN Menjadi Warga Negara Yang Baik Dan Cerdas.†Jurnal Pendidikan Sosial 4(1): 114. http://journal.ikippgriptk.ac.id/index.ph p/sosial/article/view/427.
Pangalila, Theodorus. 2017. “PENINGKATAN CIVIC DISPOSITION SISWA MELALUI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn).†Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Lambung Mangkurat 7(1): 93.
Ubaedillah. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Pancasila, Demokrasi dan Pencegahan Korupsi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Zahrudin, Ma’mun, Shalahudin Ismail, and Aan Hasanah. 2020. “PENANAMAN NILAI INTI PENDIDIKAN KARAKTER BERLANDASKAN PANCASILA PADA PESERTA DIDIK DI SEKOLAH.†JPA 21: 170
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Patricia Bunga Juwita Galand
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).