Sejarah Agama Samawi Dalam Perspektif (Quraish Shihab)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11795Abstract
Umat ??Islam berpandangan bahwa sebelum Nabi Muhammad diutus membawa wahyu dari Allah SWT. bagi kemanusiaan, perhatian diarahkan pada peningkatan moral, yang dengan cepat menurun. Meskipun ada ajaran yang muncul dari wahyu yang disampaikan oleh para Nabi dan Rasul yang kemudian dikenal sebagai Agama Ilahi sebelum Islam, namun Islam adalah agama yang diridhoi oleh Allah SWT. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis sejarah agama samawi menurut tokoh (Quraiash Shihab). Dalam penulisan penelitian ini, merupakan kajian kepustakaan yang dimulaidengan menggali informasi / data dari penelitian-penelitian yang sudah pernahdilakukan sebelumnya sebagai bahan perbandingan. Para Nabi dan Rasul berfungsi sebagai dasar bagi agama-agama samawi, yang juga mencakup Islam, Kristen, dan Yahudi. Kekristenan diatur oleh Injil, yang berisi hukum-hukum tentang keesaan Allah SWT yang disebarkan oleh Nabi Isa As. Islam diperkenalkan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan Al-Qur'an sebagai kitab sucinya hingga akhir zaman. Dan Taurat, yang kita tahu diturunkan kepada nabi Musa As, berfungsi sebagai prinsip panduan Yudaisme. Tiga agama Samawi paling terkenal hingga saat ini mengakui para Nabi dan Rasul sebagai utusan Tuhan (Allah SWT), namun ada perbedaan yang signifikan di antara mereka yang tidak dapat dijelaskan oleh apa pun selain keyakinan Muslim dan yang digariskan dalam Al-Qur'an.Downloads
Published
2023-01-20
How to Cite
Fitriani, F., Mahendra, A. ., & Harahap, M. I. . (2023). Sejarah Agama Samawi Dalam Perspektif (Quraish Shihab). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 5042–5047. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11795
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Fitriani, Andi Mahendra, Mardian Idris Harahap
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).