Peran Digital Parenting terhadap Perkembangan Moral Anak Usia 5-6 Tahun di TK Bunda Pertiwi Marelan

Authors

  • Qaulan Raniyah Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jote.v3i3.4648

Abstract

Peran orangtua dalam mengasuh anak di era digital sangat penting dan menjadi yang utama. Perangkat teknologi seperti gadget sangat dengan mudah digunakan dan dipahami anak usia 5-6 tahun. Penggunaan gadget pada anak membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang disebut digital parenting. Penerapan digital parenting dalam penggunaan gadget pada anak dapat menstimulasi perkembangan moral anak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran digital parenting terhadap perkembangan anak usia 5-6 tahun. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan subjek yang berjumlah 5 orang. Hasil penelitian menyatakan bahwa peran digital parenting pada perkembangan moral anak yaitu anak lebih disiplin, mampu menahan diri dan kemauannya sendiri, anak mudah beradaptasi dengan orang lain apalagi ketika sama-sama  memiliki tontonan dan game yang disukai, percaya diri dalam mengungkapkan pendapatnya dan bercerita, bertanggungajwab dengan aturan yang telah ditetapkan, jujur dengan memberitahukan apa saja yang dilakukan pada gadgetnya juga mandiri

Downloads

Published

2022-06-20