The Implementation of Inclusive Education at SD Negeri 30 Palembang, South Sumatra

Authors

  • Agus Wahyudi STIK Bina Husada Palembang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jote.v5i2.22629

Abstract

Pendidikan inklusif merupakan kata atau istilah yang dicetuskan oleh UNESCO yang berasal dari kata Education for All yang berarti pendidikan yang ramah terhadap semua, dengan pendekatan pendidikan yang berusaha menjangkau semua orang tanpa terkecuali. SD Negeri 30 Palembang dinyatakan sebagai sekolah inklusi dimulai dari pemilihan sekolah inklusi yang dilakukan pemerintah pada tahun 2013. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dimana data yang diperoleh diperoleh dari observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Sekolah ini memiliki 107 siswa berkebutuhan khusus pada tahun ajaran 2022/2023, Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan tidak adanya guru pendamping selama proses pembelajaran dan proses sosial yang terjadi di kelas inklusif lebih cenderung membawa hasil positif, dimana siswa dapat menerima siswa berkebutuhan khusus dengan baik. Diharapkan Sekolah memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk memperoleh pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi, sekolah menampung siswa dari berbagai asal dan latar belakang kehidupan yang berbeda.

Downloads

Published

2023-12-28