PROGRAM BANTUAN BELAJAR GRATIS MELALUI RUMAH BELAJAR MASYARAKAT (RBM)

Authors

  • I Ketut Agus Wira Utama Tangkas Universitas Pendidikan Nasional
  • I Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i2.26388

Keywords:

Pemilihan, Demokrasi, Dangin Puri Kelod

Abstract

Program "Partisipasi dan Pengaturan Tata Cara Masyarakat Menggunakan Hak Suara Tepat dalam Pemilu 2024 di Dangin Puri Kelod" bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Rumusan masalah yang didapatkan yaitu bagaimana tata cara penggunaan hak suara dan hambatan dalam menggunakan hak suara?. Melalui sosialisasi dan simulasi, masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk mengikuti pemilu secara benar. Dampak luaran program mencakup peningkatan partisipasi masyarakat, pemilihan umum yang berkualitas, dan perubahan positif sikap dan pemikiran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan politik. Rencana keberlanjutan melibatkan pengembangan program pendidikan politik berkelanjutan, pembentukan kelompok pemantau pemilu lokal, dan pemberdayaan masyarakat melalui media sosial. Rencana ini bertujuan menjadikan pemahaman demokrasi dan partisipasi masyarakat sebagai bagian integral dari kehidupan sehari-hari di Desa Dangin Puri Kelod, membentuk masyarakat yang lebih terlibat dan responsif terhadap proses demokratisasi.

References

Anggara, D, I. 2019. Analisis Strategi Politik Calon Kepala Desa Incumbent Dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Desa Di Desa Balong Tahun. Jurmas: Jurnal Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo. 3(2), 71-82.

Effendi, A. (2017). Studi Komparatif Pengaturan Sistem Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia. Jurnal: Fiat Justisia. 10(2), 41-52.

Kherid, M. N. (2021). Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2019: Sebuah Perspektif Pluralisme Hukum. Rayyana Komunikasindo.

Mahadewi, K, J., et al. 2023. Sosialisasi Peran Serta Generasi Milenial Dalam Membangun Desa Wisata Kenderan Tegalalang Kabupaten Gianyar. Martabe: Jurnal Pengabdian Masyarakat. 6(3), 1029-1034.

Marijan, K. (2010). Sistem Politik Indonesia Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Puspoyo, W. (2019). Dari Soekarno Hingga Yudhoyono, Pemilu Indonesia 1955-2009. Era Adicitra Intermedia.

Sarbaini. 2015. Demokratisasi dan Kebebasan Memilih Warga Negara dalam Pemilihan Umum oleh. Jurnal Inovatif. 8(1), 21-34.

Sukarno, B. 2016. Pendidikan Politik dalam Konteks Demokrasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Wahyuni, D. E. (2018). Komunikasi Politik Calon Walikota Petahana Dr. H. Firdaus, ST, MT Dalam Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Walikota Pekanbaru 2017-2022. JOM FISIP. 2(1), 1-15.

Ramadhani, Y. C. (2023). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis, 14(2), 200–212. https://doi.org/10.33059/jseb.v14i2.4395

Sari, R. P., Tusyantari, N. B., & Suswandari, M. (2021). Dampak Pembelajaran Daring Bagi Siswa Sekolah Dasar Selama Covid-19. Prima Magistra: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 2(1), 9–15. https://doi.org/10.37478/jpm.v2i1.732

Sijabat, O. parmonangan, Sianipar, H. H., Hutasoit, D., Pakpahan, S., Siregar, E. F., Gultom, M., Siregar, G., & Sihombing, S. (2022). OPS Sosialisasi Layanan Bimbingan Belajar Gratis di SD Negeri 173361 Sibandang Kabupaten Tapanuli Utara. Rengganis Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 107–116. https://doi.org/10.29303/rengganis.v2i1.155

Tambunan, M. A. M., & Lubis, Y. (2022). Meningkatkan Minat Belajar Anak Melalui Kegiatan Bimbingan Belajar Gratis di Desa Ulumahuam. Maspul Journal of Community Empowerment, 4(2), 293–298.

https://belajar.kemdikbud.go.id/ https://jogja.suara.com/read/2021/01/07/080042/bangun-12-rumah-belajar-gratis-niat- pemuda-ini-sempat-dianggap-mustahil?page=all https://kecamatanbojonggede.bogorkab.go.id/desa/121

Downloads

Published

2024-03-07

How to Cite

Tangkas, I. K. A. W. U. ., & Mahadewi, I. K. J. . (2024). PROGRAM BANTUAN BELAJAR GRATIS MELALUI RUMAH BELAJAR MASYARAKAT (RBM) . Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 2740–2746. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i2.26388