SOSIALISASI KETRAMPILAN KERJA BAGI TENAGA KERJA DAN MASYARAKAT MELALAUI PELATIHAN KERJA SIAP PAKAI

Authors

  • Dian Susantini Universitas 45 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.24181

Keywords:

Tenaga Kerja, Usia Produktif, Perda.

Abstract

Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka penggagguran dari sebagian besar penduduk Indonesia masuk dalam katagori usia produktif. Oleh karena itu, usia produktif tersebut harus di imbangi dengan pengetahuan, kompetensi, dan keahlian yang  disesuaikan dengan kebutuhan jaman. Untuk memenuhi kebutuhan tersebutlah, maka dilakukan sosialisasi ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat melalui pelatihan kerja siap pakai, agar sesuai dengan makna yang tercermin dalam pasal 27 UUD 1945, yang menyebutkan, bahwa Setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Peningkatan status social masyarakat secara tidak langsung akan berdampak sangat baik dengan dibarengi oleh antusias masyarakat dan dukungan penuh pemerintah setempat atas pelaksanaan sosialisasi ini. Kegiatan Pengabdian Masyrakat ini diikuti oleh kurang lebih 35 ( tiga puluh lima ) orang peserta , pelaksanaannya dilakukan di Desa Balonggabus Kecamatan Candi Sidoarjo, dengan dana berasal dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah ( APBD ) yang merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama 1 ( satu ) tahun dengan ketetapan Peraturan Daerah ( Perda ).

References

Badan Pusat Statistik atau BPS, Jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 144,01 juta jiwa di bulan Februari 2022.

Faaizah, Noor (2023, 12 Oct), Angkatan Kerja ; Pengertian, Klasifikasi, Faktor, Cara Hitungan dan Perbedaan. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6977568/angkatan-kerja-pengertian-klasifikasi-faktor-cara-hitung-dan-perbedaan

Pasal 27 UUD 1945, ‘ Setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ‘

Pasal 33 UUD 1945, ‘ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan ‘.

Perda Kabupaten Sidoarjo, Nomor 09 Tahun 2009, Tentang Ketenagakerjaan.

Perda Kabupaten Sidoarjo, Nomor 02 Tahun 2017, Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Pelayanan Produktivitas.

Sumarsono, 2009, Angkatan Kerja.

UU No. 13 Tahun 2003, ‘ Ketenagakerjaan ‘.

Downloads

Published

2024-01-11

How to Cite

Susantini, D. (2024). SOSIALISASI KETRAMPILAN KERJA BAGI TENAGA KERJA DAN MASYARAKAT MELALAUI PELATIHAN KERJA SIAP PAKAI. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 345–349. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.24181