PENINGKATAN PENGETAHUAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) MELALUI WORKSHOP BAGI GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.15604Keywords:
Anak Berkebutuhan Khusus, Workshop Guru PAUD.Abstract
Permasalahan yang sangat perlu perhatian pemerintah Kabupaten Jayapura adalah kurangnya pegetahuan guru-guru Pedidikan Anak Usia Dini tentang anak berkebutuhan khusus. Untuk mengenal lebih lebih jauh mengenai anak berkebutuhan khusus, diperlukan pengetahuan tentang berbagai jenis dan tingkat kelainan anak, di antaranya adalah kelainan fisik, mental, intelektual, sosial dan emosi. Selain jenis kelainan tersebut terdapat anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa atau sering disebut sebagai anak yang memiliki kecerdasan dan bakat luar biasa. Pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam memahami tentang pengertian, jenis, karakteristik dan penyebab anak berkebutuhan khusus bagi para guru PAUD di Kabupaten Jayapura Papua. Pelaksanaan Pengabdian pada masyarakat ini dilakukan melalui workshop yang terdiri dari 3 sesi, pada sesi pertama pre-test yang bertujuan untuk mengetahui sejauah mana pegetahuan guru-guru Paud tentang ABK sebelum pemberian materi dan pembahasan materi anak berkebutuhan khusus,sesi kedua pemberian dorprise berupa pertanyaan-pertanyaan seputar materi yang merupakan suatu motivasi atau reword untuk peserta workshop praktek pembuata PPI, sesi ketiga refleksi yang bertujuan pedalaman kembali materi workshop dan post-test. Hasil yang diperoleh dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini meningkatnya tingkat pegetahuan guru-guru Paud Kabupaten Jayapura dari 0% menjadi 30% dari keseluruhan peserta workshop yang sudah memahami tentang anak berkebutuhan khusus dengan baik.References
Abdullah dan Nandiyah (2013) “Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus,” Magistra, 25(86), hal. 1-10.
Asrori. (2020). “Psikologi pendidikan pendekatan multidisipliner”. Banyumas : Pena Persada.
Ilahi, Mohammad Takdir. 2013. “Pendidikan Inklusif: Konsep dan Aplikasi”. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Ika Febrian Kristiana, C.G.W. (2021) “Buku ajar psikologi anak berkebutuhan khusus 1,” hal. 1-110.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2014). “Permendikbud No 157 Tahun 2014”.
Presiden RI. (2003). “Undang Undang No 20 Tahun 2003”. In UU RI No 20 Tahun 2003 (pp. 1-33).
Presiden RI. (n.d.). UU No14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.Abdullah dan Nandiyah (2013) “Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus,” Magistra, 25(86), hal. 1–10.
Ika Febrian Kristiana, C.G.W. (2021) “Buku ajar psikologi anak berkebutuhan khusus 1,” hal. 1–110.
Indonesia, R. (2005) “Presiden republik indonesia.”
Yunitasari, S.E. et al. (2023) “Peningkatan Pengetahuan Guru Raudhatul Athfal Melalui Workshop Keberagaman Anak Berkebutuhan Khusus,” 1(14), hal. 1–7.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Septiyani Ending Yunitasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.