Manajemen Strategis Dalam Pembinaan Narapidana Teroris Di Lapas Kelas II B Ngawi

Authors

  • Muhammad Alvian Permata Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Depok, Jawa Barat
  • Padmono Wibowo Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Depok, Jawa Barat

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v1i2.2687

Keywords:

Pembinaan, Manajemen Startegis, Narapidana Teroris

Abstract

Tujuan Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 1 butir 3  tentang Pemasyarakatan, yaitu menjadikan narapidana sebagai manusia seutuhnya, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi tindak kejahatannya dan narapidana dapat kembali diterima dengan baik di masyarakat. Kasus terorisme laiknya penyakit yang mewabah di Indonesia, yang semakin lama semakin mengkhawatirkan. Rangkuman peristiwa terorisme yang terjadi di Indonesia seperti serangan Bom Malam Natal, Bom Bali I dan II, dan masih banyak permasalahan terorisme pada kurun waktu 10 tahun kebelakang. Para pelaku terorisme seolah tidak gentar dan tidak takut akan ancaman pidana atas tindakan yang mereka lakukan. Hukum pidana tidak lagi dianggap suatu ancaman bagi teroris yang menganut paham ideologi radikal. Manajemen strategis sangat penting untuk mengontrol jalannya fungsi Lapas dalam efektifitas program pembinaan kemandirian. Narapidana teroris merupakan narapidana beresiko tinggi, seharusnya ditempatkan kedalam Lapas khusus untuk mendapatkan sarana prasarana program pembinaan narapidana teroris secara optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alimul, H. A. A. (2008). Metode Penelitian Kebidanan dan Teknik Analisa Data. Salemba Medika.

Bungin, B. (2007). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya. Putra Grafika.

Equatora, M. A. (2018). Efektivitas Pembinaan Kemandirian Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 7(1), 19–26. https://doi.org/10.15408/empati.v7i1.9648

Firdaus, I. (2017). Penempatan Narapidana Teroris di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(4), 429.

harsono. (2008). Pengelolaan Perguruan Tinggi. Pustaka Pelajar.

Herliansyah, D. P. (2020). Pelaksanaan Program Pembinaan Kemandirian Melalui Kegiatan Kewirausahaan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram. JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan), 4(1), 1–12.

Hukum, J. I. (2020). Efektivitas Program Pembinaan. 2(2), 52–69.

James Gibson, John Ivancevich, R. K. (2011). Organizations: Behavior, Structure, Processes, 14th Edition cover. McGraw-Hill/Irwin.

Jauhar, A. S. dan M. (2013). Pengantar Teori dan Perilaku Organisasi. Prestasi Pustaka. Johnson Doyle Paul. (1994). Teori Sosiologi Kla`sik Dan Modern. Gramedia Pustaka.

Latifa, R. (2012). Penanganan Terorisme: Perspektif Psikologi. Psikologika : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Psikologi, 17(2), 5–11.

Marpaung, L. (2009). Asas-Teori-Praktek Hukum Pidana (Sinar Grafika (ed.)).

Miles, M. B. dan A. H. (2007). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber tentang MetodeMetode Baru. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohisi, Universitas Indonesia.

Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif (cetakan ke). PT. Remaja Rosdakarya Offset.

Priyanto. (2009). Farmakologi dan Terminologi Medis. Leskonfi. Leskonfi.

Publik, J. A., Administrasi, F. I., & Brawijaya, U. (2005). Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi,Universitasn Brawijaya, Malang. 1(2), 181–187.

Sarwono, S. W. (2001). Pengantar Psikologi Sosial. Rineka Cipta.

Sri, W. (2017). Efektifitas Sistem Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Steers, R. M. (1985). Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.

Sugiyono. (2013). Memahami Penelitian Kualitatif. ALFABETA.

Sumardiana, B. (2017). Efektivitas Penanggulangan Ancaman Penyebaran Paham Ekstrim Kanan yang Memicu Terorisme oleh POLRI dan BNPT RI. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 3(1), 109–128.

Sumaryadi. (2005). Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. CV Citra Utama.

Tampubolon, E. (2017). EFEKTIVITAS PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK Di LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) PEKANBARU Oleh : Fisip, 4(1), 1–14.

Terhadap Tujuan Pemindanaan. Jurnal Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 9(0854), 131–142.

Thoha, M. (2007). Kepemimpinan dalam manajemen. Raja Grafindo Persada.

Wheelen, Thomas L., Hunger, J. D. (2012). Strategic Management and Business Policy Achieving Sustainability ((13th Edit). Pearson.

Yudiana, I. A., Cikusin, Y., & Sekarsari, R. W. (2019). Pembinaan Narapidana dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Malang). Jurnal Respon Publik: Journal Public of Administration, 13(5), 16–23.

Downloads

Published

2021-10-27

How to Cite

Permata, M. A., & Wibowo, P. (2021). Manajemen Strategis Dalam Pembinaan Narapidana Teroris Di Lapas Kelas II B Ngawi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 1(2), 254–258. https://doi.org/10.31004/innovative.v1i2.2687

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2