KEWAJIBAN MENJAWAB SALAM DALAM AL-QUR’AN PADA SURAH AN-NISA AYAT 86 MENURUT PANDANGAN PARA MUFASSIR KLASIK DAN KONTEMPORER

Authors

  • Fauziah Nur Ariza Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Khoirurrijal Husni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Yusuf Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i3.49460

Keywords:

Kewajiban, Menjawab, Salam, Ulama, Klasik, Kontemporer

Abstract

Penelitian ini membahas makna Surah An-Nisa ayat 86 dan pandangan hukum Islam terkait, dengan mengkaji tafsir para ulama klasik dan kontemporer. Menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka dan lapangan, penelitian ini menemukan bahwa salam dalam ayat tersebut merupakan bentuk doa dan penghormatan yang sebaiknya dibalas lebih baik atau setara, seperti menjawab "Wa'alaikum salam wa rahmatullah" untuk menambah doa bagi pemberi salam. Hukum memberi salam adalah sunnah, sedangkan menjawabnya wajib, meski terdapat kondisi tertentu yang membuatnya makruh, seperti saat buang hajat, berhubungan, tidur, makan, shalat, adzan, atau di toilet. Imam As-Syawkani menegaskan bahwa salam berarti doa keselamatan, sementara M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa salam adalah amal baik yang membawa pahala: "Assalamu'alaikum" bernilai sepuluh ganjaran, ditambah "Warahmatullah" menjadi dua puluh, dan disertai "Wabarakatuh" mencapai tiga puluh.

References

Aflisia, N., Afrial, A., & Karolina, A. (2022). Konsep kewajiban manusia dan implikasinya dalam pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 1–18.

Aini, S. Q. (2023). Metode dakwah perspektif hadis: Telaah hadis salam. Journal of Advanced Da’wah Management Research, 2(1), 1–18.

Al-Mahalli, J., & As-Suyuti, J. (n.d.). Tafsir Jalalain. Darul Hadis Qahirah.

Al-Qurosyi, I. K. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir (Vol. 2). Darul Kutub Ilmiyah Beirut.

As-Syawkani, M. (n.d.). Fathul Qodir (Vol. 1). Dar Ibnu Katsir Damaskus.

At-Thobari, A. J. (n.d.). Tafsir At-Thobari (Vol. 8). Dar At-Tarbiyah wa Turots Makah Al-Mukarromah.

Komaruddin, A. (2015). Pemahaman hadis larangan mengucapkan dan menjawab salam terhadap non-Muslim: Studi metode Al-Qardhawi [Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta].

Nasution, S., & Nasution, K. (2017). Mengkaji nilai salam dalam Al-Qur’an: Kajian tafsir tematik. Jurnal Ushuluddin, 25(1), 56–68.

Qutb, S. (n.d.). Tafsir Fi Zhilalil Qur’an (A. Yasin et al., Trans.).

Safaruddin, R., Zulfamanna, Z., Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian kualitatif. Journal of Social Science Research, 3(2), 9680–9694.

Shihab, M. Q. (2005). Tafsir Al-Mishbah (Vol. 11). Lentera Hati.

Suffiyati, S., & Wasim, A. A. (2023). Relasi makna tahiyyah dan salam dalam Al-Quran. Syariati: Jurnal Studi Al-Quran dan Hukum, 9(1), 1–12.

Downloads

Published

2025-08-10

How to Cite

Ariza, F. N., Husni, K., & Yusuf, M. (2025). KEWAJIBAN MENJAWAB SALAM DALAM AL-QUR’AN PADA SURAH AN-NISA AYAT 86 MENURUT PANDANGAN PARA MUFASSIR KLASIK DAN KONTEMPORER. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 8(3), 7115–7121. https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i3.49460

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.