PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAPAT MERUSAK MENTAL PEMUDA/REMAJA: STUDI KASUS DI RUTAN KELAD II B TARUTUNG KABUPATEN TAPANULI UTARA

Authors

  • Michael Andrean Sirait IAKN Tarutung
  • Nova Elisah Simbolon IAKN Tarutung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.39552

Keywords:

Narkoba, Pemuda atau Remaja, Mental

Abstract

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini  kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat  membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Penyalahgunaan narkotika pada pemuda atau remaja harus mendapatkan perhatian dan kepedulian dari semua perangkat masyarakat termasuk keluarga, lembaga sosial dan pemerintah. Selama ini, jaringan pasar narkotika digerakkan oleh sindikat laten yang memiliki target konsumen remaja  berusia 18 sampai 20 tahun keatas yang masih memiliki perilaku yang tidak stabil. Kondisi ini dapat membahayakan pemuda Indonesia karena mereka adalah generasi penerus yang akan membangun negara ini di masa depan. Oleh karena itu, ini adalah langkah yang mendesak untuk mencegah konsumsi narkoba di kalangan pemuda atau remaja dan menghancurkan sindikatnya untuk menyelamatkan dan mengamankan bangsa ini. Tulisan ini memberikan gambaran tentang bahaya narkoba dan bagaimana mencegah anak-anak untuk tidak mengonsumsinya. Metode penelitian yang kami gunakan yaitu pengamatan dan sedikit wawancara yang mungkin memenuhi hasil penelitian yang kami lakukan yang dilakukan di rutan kelas IIB Tarutung.

References

Majid, A. 2010. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Semarang:ALPRIN.

Elpandi, T. 2019. Dampak Penyalahgunaan Narkoba terhadap Kesehatan Mental Masyarakat (Studi Di Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara) (Doctoral dissertation, IAIN BENGKULU).

Septiningsih, S. H., & MH, I. 2014. Bahaya narkoba dikalangan pelajar dan upaya penanggulangannya. In Seminar Narkoba 2014. Surakarta University.

BNN, Petunjuk Teknis Advokasi Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, 2008.

BNN dan PusLitKes UI, Survey nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia, 2010.

Downloads

Published

2024-12-18

How to Cite

Sirait, M. A. ., & Simbolon, N. E. . (2024). PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAPAT MERUSAK MENTAL PEMUDA/REMAJA: STUDI KASUS DI RUTAN KELAD II B TARUTUNG KABUPATEN TAPANULI UTARA. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4), 18032–18037. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.39552

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.