ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN DENGAN METODE PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN FINAL DAN TIDAK FINAL PADA WAJIB PAJAK (STUDY KASUS PADA PT XYZ TAHUN 2021)

Authors

  • Yunar Ade Saputra Universitas Muslim Indonesia
  • Asriani Junaid Universitas Muslim Indonesia
  • Juliyanty Sidik Tjan Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.38838

Keywords:

Pajak Penghasilan Badan, Pajak Terutang.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan pada perusahaan jasa kontraktor pertambangan PT XYZ untuk periode 2021. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dengan studi dokumentasi, wawancara, dan observasi. Subjek penelitian adalah perhitungan PPh Badan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan yang lebih hemat yang dapat digunakan oleh PT XYZ dalam melakukan perhitungan PPH Badan adalah dengan menggunakan Perhitungan Pajak Penghasilan Final yakni sesuai dengan PP 23-PP 55 dengan tarif 0,5% dari peredaran bruto Perusahaan. Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar dalam hitungan masa pajak maupun tahun pajak. Pada penelitian ini menghasilkan bahwa perhitungan pajak penghasilan final adalah perhitungan yang dapat digunakan PT XYZ untuk lebih menghemat pembayaran pajaknya

References

Chaerul. (2020). Aspek Pajak Penghasilan pada Sektor Jasa Konstruksi: Tinjauan untuk Meningkatkan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan. Tesis Tidak Diterbitkan. Depok: Program Magister Universitas Indonesia

Ferdila. (2022). Analisis perbandingan penerapan pp no. 23 tahun 2018 dengan pp no. 46 tahun 2013 tentang pajak penghasilan. LPPM Universitas Putera Batam, Vol 4.

Jazilah Hidayati, Daryoto Mulyadi Candra Dan Roni Yanto .2024. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Badan dengan PPh Tidak Final dan PPh Final Terhadap Pajak Terutang (Studi Kasus Pada PT Citra). Jurnal Bisnis Mahasiswa Vol. 4 No. 1.

Mardiasmo. (2019). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta:Andi

Mustadir, M., Modding, B., & Mursalim, M. (2020). Pengaruh Pengawasan Dan Sanksi PerpajakanTerhadap Kesadaran Wajib Pajak Pasca Program Tax Amnesty. Journal of Accounting and Finance (JAF), 1(1), 41-55. https://pasca-umi.ac.id/index.php/jasin

Natasha Kristiane .2022. Analisis perbandingan metode perhitungan pajak Penghasilan menggunakan metode pajak final (pp Nomor 46 tahun 2013) dengan metode pembukuan (uu Nomor 36 tahun 2008). Jurnal Ilmiah FEB.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022

Resmi, Siti. (2019). Perpajakan Edisi 10. Jakarta:Salemba Empat

Ridwan, R., Modding, B., & Tenriwaru, T. (2024). The Role of Modern Tax Administration on Tax Services Quality. International Journal of Business, Law, and Education, 5(1), 1078-1086. https://doi.org/10.56442/ijble.v5i1.519

Rieska Aprilia, Ni Luh Gede Erni Sulindawati (2021). Analisis Perbandingan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dengan Menyelenggarakan Pembukuan pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pekerjaan Bebas. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, Vol 11. No 3

Salmawati, Lannai, D ., Junaid, A . (2023). Penerapan Peraturan Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi Bentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation) pada PT. Bumi Karsa - PT. Harfia Graha Perkasa, KSO Makassar. Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi Volume 1 , Nomor 1. http://pasca-umi.ac.id/index.php/jasin/article/view/1272/1448

Simanjuntak, Timbul & Mukhlis, Imam. (2022). Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi. Depok: Raih Asa Sukses.

Sormin, B., Rahim, S . (2019). Analisis Penerapan Pajak Penghasilan UsahaMikro Kecil dan Menengah (Pada KPP Pratama Makassar Selatan dan Makassar Utara). Bongaya Journal for Research in Accounting Volume 2 Nomor 1 April. https://ojs.stiem-bongaya.ac.id/BJRA/article/view/107/72

Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta.

Sumanto. 2023. Teori dan aplikasi metode penelitian : psikologi, pendidikan, ekonomi bisnis dan social. Yogyakarta:Caps Publishing

Sutari Yusuf .2021. Analisis perhitungan pajak penghasilan ( pph ) badan dengan pph Tidak final dan pph final terhadap pajak terutang PT Menara Gading Mulia. Jurnal Bisnis Mahasiswa Vol. 15 No. 2.

Tjahjono, Mazda. (2018). Analisis Pengenaan Pajak Final dan Non Final pada Perusahaan Jasa Konstruksi di BEI. Jurnal Akuntansi, III (1): 61-69

Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan

Yuyun Apriani Christian 2019 ” Implikasi Pengenaan Pajak Penghasilan Final terhadap Perhitungan Pajak Penghasian Badan “Skripsi Universitas Sam Ratulangi Manado

Downloads

Published

2024-12-11

How to Cite

Saputra, Y. A. ., Junaid, A. ., & Tjan, J. S. . (2024). ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN DENGAN METODE PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN FINAL DAN TIDAK FINAL PADA WAJIB PAJAK (STUDY KASUS PADA PT XYZ TAHUN 2021). Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(4), 17465–17472. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.38838

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.