ANALISIS PENGARUH MONEY POLITIK DALAM PELAKSANAAN PILKADA DI PROVINSI SUMATERA UTARA (STUDI KASUS: JL.M. YAKUB KECAMATAN MEDAN PERJUANGAN)

Authors

  • Anisah Huzaifah Universitas Negeri Medan
  • Parlaungan Siahaan Universitas Negeri Medan
  • Novridah Reanti Purba Universitas Negeri Medan
  • Sopi Yanti Universitas Negeri Medan
  • Sakinah Warohmah Universitas Negeri Medan
  • Annisa Ridha Riyani Universitas Negeri Medan
  • Chairani Fadilla Universitas Negeri Medan
  • Alvina Oktavia Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.37495

Keywords:

Money Politik, Pilkada, Sosial

Abstract

Politik uang merupakan upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa prefensi suara pemilih dapat diberikan kepada seorang penyuap. Politik uang dilakukan untuk memperoleh suara yang banyak dan menguasai suara dalam Pilkada. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif. Jumlah informan dalam penelitian ini yaitu 10 informan. Adapun teknik pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian yaitu dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggambarkan politik uang dalam pilkada 2024 di Jl. M. Yakub, Sei Kera Hilir II. Kec. Medan Perjuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di lingkungan tersebut banyak melakukan money politik karena beberapa alasan salah satunya karena keterbatasan ekonomi masyarakat, rendahnya pendidikan, lemahnya pengawasan dan masyarakat menganggap bahwa money politik itu suatu kebudayaan atau kebiasaan. Sehingga hal tersebut memicu masyarakat untuk melakukan money politik.

References

Abdurrohman. (2021). Dampak Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan. AWASIA: Jurnal Pemilu Dan Demokrasi, 1(2), 142–159.

Febrianto, I. W., Widiati, I. A. P., & Suryani, L. P. (2020). Analisis Penanganan Politik Uang Ditinjau dari Undang-Undang Pilkada. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(2), 110–115. https://doi.org/10.22225/juinhum.1.2.2446.110-115

Hartaman, N., Purwaningsih, T., & Nurmandi, A. (2020). The Aristocrats Power on Local Politic in The Regency of Bone 2013-2018. Journal of Governance, 5(1). https://doi.org/10.31506/jog.v5i1.7033

Mardiah, F., & Ilham Zitri. (2023). Pengaruh Praktik Politik Uang Terhadap Penyelenggaraan Pilkada Kota Mataram. Jurnal Komunikasi Dan Kebudayaan, 10(1), 78–92. https://doi.org/10.59050/jkk.v10i1.222

Permata, C. Q. N., & Khasanah, N. B. U. (2020). BUDAYA MONEY POLITICS DAN IDENTITY POLITICS DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA.

Rahmanto, F., Firmansyah, M. I., Purwaningsih, T., & Rafi, M. (2021). POLITIK ANGGARAN: ALOKASI DANA BANSOS PRA-PEMILIHAN PRESIDEN 2019 DI INDONESIA SEBAGAI ALAT MENINGKATKAN ELEKTABILITAS. JWP (Jurnal Wacana Politik), 6(1), 26. https://doi.org/10.24198/jwp.v6i1.29422

Robi Cahyadi Kurniawan, D. H. (2019). Strategi Sosial Pencegahan Politik uang di indonesia. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 05(1), 29–41.

Rumbekwan, Sohilait, M., Christian. (2022). IDENTIFIKASI PROBLEM PILKADA SERENTAK DAN KANALISASINYA. Jurnal Keadilan Pemilu, 1(3), 19–28.

Siahaan, P. G., Purba, N. R., Natasya, M., Naibaho, C. robert, & Manurung, N. olivia B. (2024). Pengaruh Tindakan Money Politic Terhadap Kualitas Calon Legislatif Dalam Membangun Demokrasi Yang Sehat Pada Pemilu Tahun 2024 Di Kelurahan Binjai, Medan Denai. CIVICS: Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 9(1), 424–431. https://doi.org/10.36805/civics.v9i1.7192

Siregar, M. C., & Maryanah, T. (2022). Fenomena Money Politics Dan Pembuktian Terstruktur Sistematis Masif (Tsm) Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2020. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 48(2), 141–158. https://doi.org/10.33701/jipwp.v48i2.1461

Sofia, A., Simanungkalit, D., Sitepu, E. M. R., Sihombing, F. T., Sinaga, D. F., & Lumbansiantar, R. (2023). Realita Perilaku Pemilih Dalam Perspektif Mahasiswa Terkait Money Politik. 1(1).

Suyatno, S. (2016). Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tantangan Demokrasi Lokal di Indonesia. Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review, 1(2), 212. https://doi.org/10.15294/jpi.v1i2.6586

Tanjung, W., & Ramadani, R. (2023). Analisis korelasi pendapatan masyarakat dengan politik uang dalam pemilu. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 8(1), 190. https://doi.org/10.29210/30033202000

Winoto, A. H., & Falikhatun, F. (2015). Indikasi Penyalahgunaan Discretionary Fund Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Menjelang Pemilukada 2015. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 11(1), 75–91. https://doi.org/10.21002/jaki.2015.05

Wou, A. (2018). PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP POLITIK UANG (MONEY POLITIC) DALAM SETIAP PESTA DEMOKRASI DI KAMPUNG SORYAR DISTRIK BIAK TIMUR KABUPATEN BIAK NUMFOR. Gema Kampus IISIP YAPIS Biak, 13(1), 8–14. https://doi.org/10.52049/gemakampus.v13i1.58

Downloads

Published

2024-11-13

How to Cite

Huzaifah, A. ., Siahaan, P. ., Purba, N. R. ., Yanti, S. ., Warohmah, S. ., Riyani, A. R. ., Fadilla, C. ., & Oktavia, A. . (2024). ANALISIS PENGARUH MONEY POLITIK DALAM PELAKSANAAN PILKADA DI PROVINSI SUMATERA UTARA (STUDI KASUS: JL.M. YAKUB KECAMATAN MEDAN PERJUANGAN). Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4), 16268–16271. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.37495

Most read articles by the same author(s)